kaltaraa1.comTanjung Selor – Sebagai wajah dari Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), wacana proses pembentukan Daerah Otonom Baru ( DOB ) Kota Tanjung Selor harus terus diperjuangkan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltara ( Kalimantan Utara ), Adi Nata Kusuma, Minggu (17/11/2024).
Pasalnya sudah lebih dari satu dekade sejak pemekaran Kaltara sebagai Provinsi baru, hingga saat ini belum memiliki ibu kota yang berstatus kota.
Dimana Tanjung Selor yang berstatus sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltara masih berstatus kecamatan. Sehingga perlu atensi serta keseriusan dari berbagai pihak dalam memperjuangkan wacana DOB Tanjung Selor.
Adi Nata mengatakan meskipun dirinya merupakan anggota legislatif baru di Provinsi Kaltara, namun ia mewakili anggota dewan sangat menyambut baik terkait upaya wacana dalam percepatan DOB Tanjung Selor yang selama ini telah menjadi mimpi seluruh masyarakat di Kaltara.
“Kalau kami di DPRD Provinsi menyambut baik untuk proses percepatan DOB Tanjung Selor, hanya saja memang belum diperjelas untuk teknisnya seperti apa,” kata Adi Nata, Minggu (17/11/2024).
Menurutnya, sebagai Ibu Kota, Tanjung Selor harus mampu membangun wajahnya sendiri untuk mewakili Provinsi Kaltara di Indonesia. Selain itu dengan terbentuknya Tanjung Selor sebagai kota tentu akan menciptakan peluang pertumbuhan ekonomi khususnya di Tanjung Selor sendiri.