Kaltara a1. Com, BULUNGAN – Kebakaran lahan di area milik PT PKN di Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, kembali menjadi sorotan. Kali ini, Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Utara meminta aparat kepolisian mengusut secara serius penyebab kebakaran yang disebut mencapai sekitar 15 hektare.
Ketua PKC PMII Kaltara, Muh. Nur Arisan, meminta Polres Bulungan tidak berhenti pada proses pemadaman, tetapi juga melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah kebakaran tersebut murni akibat faktor alam atau terdapat unsur kesengajaan dalam rangka pembukaan lahan.
“Polisi harus mengusut secara terang penyebab kebakaran ini. Jangan sampai kebakaran lahan justru dimanfaatkan sebagai cara pembukaan lahan dengan menggunakan api,” tegas Nur Arisan.
Sorotan tersebut mencuat karena kebakaran lahan di kawasan Desa Apung bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, kebakaran di area PT PKN pada Agustus 2026 juga telah mendapat penanganan dari aparat gabungan. Salah satu kejadian pada 11 Agustus dilaporkan membakar sekitar lima hektare lahan, sementara pada 13 Agustus kembali terjadi kebakaran sekitar dua hektare di Desa Apung.
Menurut Nur Arisan, rangkaian kejadian tersebut perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia meminta polisi melakukan pemeriksaan lokasi, mencari titik awal api, memeriksa saksi, mengecek aktivitas di sekitar lokasi sebelum kebakaran, serta memastikan apakah terdapat indikasi pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran.
“Kalau memang tidak ada unsur kesengajaan, tentu harus dibuktikan melalui penyelidikan. Tetapi kalau ditemukan indikasi pembakaran yang disengaja untuk membuka lahan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, BPBD dan pihak perusahaan telah melakukan pemadaman kebakaran di kawasan PT PKN. Dalam salah satu kejadian, titik api diketahui melalui pemantauan drone dan disebut sebagai sisa kebakaran hari sebelumnya.
PKC PMII Kaltara juga mendorong aparat untuk tidak hanya melihat luas lahan yang terbakar, tetapi turut menghitung potensi dampak lingkungan dan kerugian yang ditimbulkan.
Nur Arisan menegaskan, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai penyebab kebakaran tersebut.
“Ini bukan sekadar persoalan api padam atau tidak. Yang lebih penting adalah mengetahui bagaimana api itu bisa muncul, siapa yang berada di sekitar lokasi, dan apakah ada aktivitas pembukaan lahan sebelum kebakaran terjadi,” katanya.
PKC PMII Kaltara berharap Polres Bulungan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penyelidikan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan bahwa kebakaran dilakukan secara sengaja masih merupakan dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum adanya hasil penyelidikan aparat penegak hukum.(*)





