kaltaraa1.comTanjung Selor – Seluruh pemberian bantuan sosial dan program pemberdayaan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Utara, mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data tersebut merupakan sistem terintegrasi yang disusun mulai dari tingkat desa hingga pemerintah pusat.
“Setiap bantuan yang diberikan kepada masyarakat menyasar penerima yang terdata dalam DTKS. Tidak hanya dari pemerintah provinsi, tetapi juga dari pemerintah pusat dan kabupaten/kota, semuanya mengacu pada basis data yang sama, yakni DTKS,” ujar Kepala Dinsos Kalimantan Utara, Obed Daniel, pada pekan ini.
DTKS, jelas Obed, merupakan basis data yang memuat informasi tentang warga pra sejahtera atau kurang mampu berdasarkan sejumlah indikator terperinci. Data ini digunakan untuk mengidentifikasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan atau program pemberdayaan.
“DTKS menunjukkan bahwa masyarakat A, B, atau C memang berada dalam kondisi yang layak menerima bantuan atau dukungan pemberdayaan,” paparnya.
Penggunaan DTKS sebagai acuan bertujuan untuk memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Dengan data ini, pemerintah dapat mengintervensi angka kemiskinan secara lebih efektif dan efisien.
“Dengan berbekal data DTKS, kami optimis bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran. Selain itu, ada evaluasi keberhasilan untuk melihat dampaknya. Jika penerima berhasil meningkatkan kesejahteraannya, mereka secara otomatis keluar dari DTKS,” tambah Obed.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberantas kemiskinan secara terukur. Melalui penggunaan DTKS, diharapkan program-program sosial yang diselenggarakan mampu memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat. ( adv/RND)