Tindaklanjuti Catatan Inspektorat, Verifikasi Calon Penerima KUBE Diperketat

redaksi

kaltaraa1.comTanjung Selor – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Utara memperketat proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas catatan yang diberikan oleh Inspektorat Kalimantan Utara terkait penyaluran bantuan sebelumnya.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos Kaltara, H. Arminsyah, menjelaskan bahwa pihaknya kini semakin mengutamakan ketelitian dalam setiap tahap verifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga  Wakil Ketua I DPRD Kaltara Nasir Lakukan Reses, Tampung Aspirasi Masyarakat Bulungan

Hal ini menyusul adanya temuan bahwa sejumlah penerima KUBE pada penyaluran sebelumnya ternyata bukan dari kategori kurang mampu, melainkan warga yang tergolong mampu secara ekonomi.

“Kami sempat kecolongan dalam pendataan sebelumnya. Ada penerima yang ternyata tidak sesuai dengan kriteria penerima KUBE, padahal bantuan ini diperuntukkan khusus untuk warga yang benar-benar kurang mampu,” ungkap H. Arminsyah.

Baca Juga  Pemkab Bulungan Kolaborasi Percepat Penurunan Stunting

Ia menambahkan bahwa kejadian tersebut menjadi pembelajaran penting bagi Dinsos Kaltara untuk meningkatkan mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan. Dalam rangka memastikan akurasi data, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak terkait dalam melakukan validasi langsung di lapangan.

“Dengan verifikasi dan validasi yang semakin diperketat, bantuan KUBE dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan tujuan program yang dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi bagi kelompok masyarakat kurang mampu,” pungkasnya. (adv/RND)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer