Kaltaraa1.com,TANJUNG SELOR- Ditahun 2025 mendatang, Dinas Sosial melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Reso) Kalimantan Utara memiliki program usulan yang terfokus pada pemberian bantuan kepada anak-anak terlantar di panti guna memenuhi kebutuhan sandang anak.
“Tahun 2025 itu ada program usulan. Karena sebelumnya untuk anak itu hanya pangan saja, tahun tahun depan itu kami mengusulkan untuk sandang,” ungkap Penyuluh Sosial Ahli Muda, Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara, Shaqinah Rahimah S.Sos.
Lebih jauh dikatakan Shaqinah bahwa pada program pemberian kebutuhan pangan dan sandang untuk disabilitas dan lansia telah dilakukan oleh pihaknya. Hanya saja, khusus anak-anak terlantar yang ada di panti Kaltara belum diberikan bantuan berupa sandang seperti pakaian dan sebagainya.
Dari total 30 panti yang ada di Kaltara ini, lanjut Shaqinah tidak seluruhnya dapat dibantu untuk pemberian sandang. Sebab proposal yang diterima pihaknya akan diverifikasi untuk diseleksi. Hal tersebut dikarenakan pemberian bantuan sandang ini menyasar kepada anak yang berusia 17 tahun kebawah.
“Anggaran untuk rehabilitasi sosial untuk anak yang kami bantu ke 30 panti, tidak semua bisa dibantu. Jadi proposal yang masuk kami verifikasi, kemudian kami bantu. Nggak sembarangan, karena umur anak yang bisa kami bantu itu batasnya 17 tahun, lebih dari itu sudah lepas dari tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.
Dikatakan Shaqinah bantua ini diberikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni Pemerintah Provinsi Kaltara. Sebab Selama ini pihaknya belum menerima bantuan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Padahal, pihaknya sangat mengharapkan adanya bantuan dari pemerintah pusat.
“Ini dianggarkan dari APBD murni. Belum ada bantuan dari pusat selama ini. Makanya kami harapkan sangat banyak bantuan dari pusat sehingga masyarakat merasa terpenuhi apa yang dibutuhkan karena selama ini sangat terbatas apa yang dibutuhkan karena terkendala anggaran,” ucapnya.
Hanya saja, lanjut Shaqinah alokasi anggaran yang diberikan pada tiap kabupaten kota berbeda-beda, misalkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) terdapat bantuan yang diberikan kepada 3 panti di Kaltara, 2 panti diberikan kepada Tarakan sedang 1 panti lainnya untuk Bulungan.
Nah, untuk bantuan per makanan anak dalam panti, menggunakan APBD murni yang disalurkan kepada 329 anak, sehingga dalam hal ini pihaknya menyiapkan 329 paket bantuan yang disalurkan kepada 4 panti di Tarakan, 2 panti di Bulungan, 2 panti di Malinau dan 4 panti di Nunukan.
“Kalau Tana Tidung itu belum ada bantuan karena mereka (Pemerintah Kabupaten Tana Tidung) belum membentuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA),” tuturnya.
Dikatakan Shaqinah pihaknya hanya dapat menyalurkan bantuan kepada anak-anak terlantar yang tinggal didalam panti. Sebab tugas dan fungsi pokok pihaknya hanya menyasar pada anak-anak terlantar yang ada didalam panti sementara anak-anak terlantar yang diluar panti menjadi wewenang Dinsos tingkat kabupaten kota.
“Dalam APBD-P itu ada 50 paket. Yang kami bantu itu Tarakan sebanyak 2 panti dan itu semua sudah terealisasi. Kalau penyaluran sudah selesai, tinggal tunggu pencairan saja. Alokasi anggaran keseluruhan tidak sampai 1 M dalam satu tahun. Kalau diakumulasikan sampai 500 juta termasuk perjalanan dinas,” pungkasnya.(Adv/Erc)