kaltaraa1.comTanjung Selor – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir mengatakan, hadirnya Perda Nomor 11 Tahun 2024, semua pekerja yang ada di Kaltara bisa mendapatkan jaminan kesehatan dan jaminan sosial.
Demikian disampaikan Nasir saat melakukan Sosialisasi Perda Kaltara Nomor 11 Tahun 2024, tentang penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, belum lama ini.
Nasir mengaku optimis semua pekerja yang belum mendapatkan jaminan sosial bisa terakomodir dari pihak perusahaan.
Menurutnya, adanya Perda ini merupakan aturan yang dibuat oleh Pemprov Kaltara dan disetujui oleh DPRD Kaltara untuk memastikan semua jaminan sosial para pekerja.
“Melalui Perda ini, maka akan ada penekanan dari Pemerintah agar semua pekerja bisa mendapatkan jaminan sosial dan Pemerintah, melalui Perda ini juga akan menjamin hal itu,” kata Nasir di Tanjung Selor, Kamis(28/11/2024).
Tidak hanya menjamin kesejahteraan dan jaminan sosial pekerja saja, melalui Perda ini, kata Nasir, juga ada peluang bantuan dari Pemerintah terkait para pekerja yang belum mampu membayar iuran.
Hal itu, karena melihat masih banyaknya para pekerja yang belum mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ada beberapa faktor penyebab, seperti salah satunya ketidakmampuan membayar iuran.
“Subsidi itu harus kita upayakan, tapi yang terpenting saat ini ialah kita harus memastikan semua para pekerja ini sudah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena dari data kita, masih ada sebagian kecil para pekerja yang belum mendapatkan jaminan sosial. Sehingga kita harus memfasilitasi pelayanan mereka untuk bisa mendapatkan jaminan sosial,” terangnya.
Seperti diketahui, dibentuknya Perda ini bertujuan untuk mengoptimalisasi cakupan kepersertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta menjamin seluruh pekerja dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan kesejahteraannya.
“Jaminan Sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang bertujuan untuk memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan anggota keluarganya,” ungkap legislator Partai Golkar itu.
Kegiatan Sosialisasi Perda yang dilakukan Muhammad Nasir, diikuti masyarakat di Tanjung Selor.
Utamanya bagi para pekerja di berbagai perusahaan yang ada di Bulungan.