26 OKP Bakal Jadi Peserta Musda KNPI Bulungan XVI

redaksi

KaltaraA1.com,TANJUNG SELOR, – Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bulungan ke-XVI telah selesai ditahap pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang mulai dilaksanakan tanggal 18-27 Desember 2024 kemarin.

Musda KNPI Kabupaten Bulungan ke-XVI saat ini sudah menetapkan organisasi kemasyarakatan (OKP) yang telah mendaftarkan diri dan lolos pemberkasan administrasi sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga  Relawan ZAP Gelar Halal bihalal Bersama Tokoh-Tokoh Masyarakat Bulungan

“Pada hari sabtu tepatnya tanggal 28 Desember 2024, kami melaksanakan rapat dengan agenda penetapan Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan (OKP) yang telah lolos pemberkasan dan ditetapkan sebagai peserta Musda KNPI Kabupaten Bulungan,”  ungkap Koordinator Steering Committee (SC) Musda KNPI Bulungan, Didi Febriyandi, S.IP, M.AP, Minggu, (29/12/24).

Abiyyu selaku ketua panitia pelaksana juga menjelaskan, seleksi berkas administrasi  dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada Organisasi Kepemudaan (OKP) yang akan menjadi peserta Musda KNPI Kabupaten Bulungan.

Baca Juga  Anggota DPRD Kaltara Vamelia Ibrahim Janji Kawal Pemerataan Program dan Anggaran di Kabupaten/Kota

“Seusai dengan persyaratan kemarin yaitu Pertama, harus melampirkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan OKP yang masih hidup. Kedua, Surat Keterangan Lapor dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol),” ujarnya.

“Ketiga, domisili sekretariat yang berada di Kabupaten Bulungan maka dengan itu dan hasil rapat panitia dan SC kemarin telah ditetapkan sebanyak 26 OKP yang ikut nantinya” jelasnya.

Baca Juga  Bantuan Makanan Siap Saji Kadang Dikeluhkan, Dinsos Kaltara : “Akan Kami Sampaikan ke Pusat

Sekretaris Karateker KNPI Bulungan Icha Anggriani, ST, M.Ars juga menambahkan setelah pelaksanaan penetapan organisasi kepemudaan akan segera dibuka pendaftaran dibuka pendaftaran calon ketua KNPI kabupaten Bulungan, persyaratan ketentuan pendaftaran calon ketua akan diinfokan lebih lanjut. (***)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer