Komisi II DPRD Kaltara Rangkul Perusahaan Besar untuk Dukung Pasar Lokal

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR — Komisi II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperluas komunikasi dengan dunia usaha terkait rencana pengesahan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Komaruddin menyampaikan, pihaknya mengunjungi sejumlah perusahaan besar guna memperkenalkan arah kebijakan dan membuka ruang keterlibatan dalam penguatan sektor kreatif.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024, Muda-mudi NU di Kalimantan Utara Tegaskan Tolak Politik Identitas dan berita Hoax

Ia mengatakan nilai strategis kehadiran perusahaan besar tidak hanya pada kontribusi investasi, tetapi juga pada potensi membuka saluran pasar yang lebih luas bagi pelaku ekonomi kreatif daerah.

Untuk itu, regulasi ini diharapkan tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi jembatan kemitraan antara pelaku kreatif dan dunia industri.

“Pelaku ekonomi kreatif lokal punya potensi, tinggal pangsa pasarnya yang perlu diperluas. Di titik ini, peran perusahaan menjadi sangat penting,” ujarnya.

Baca Juga  Dishub Kaltara Tekankan Pengawasan Kendaraan sebagai Pilar Utama Keselamatan Lalu Lintas

Ia mengatakan kolaborasi tersebut dinilai dapat mempercepat tumbuhnya subsektor kreatif unggulan di Kaltara serta menciptakan nilai tambah ekonomi.

“Harapannya saat Perda diterapkan, perusahaan sudah siap ikut terlibat sehingga manfaat regulasi langsung terasa,” kata Komaruddin. (Adv)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer