Pemprov Terhambat Pemugaran Makam Pahlawan akibat Status Kepemilikan Aset

redaksi

KaltaraA1.com,TANJUNG SELOR – Keterlibatan dan kontribusi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) dalam pemugaran makam pahlawan di sejumlah kabupaten/kota, terkendala oleh status kepemilikan aset makam tersebut, yang saat ini seluruhnya dimiliki oleh pemerintah kabupaten/kota setempat.

Benny Ardana, Analis Ahli Muda pada Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Utara, menjelaskan bahwa upaya Pemprov untuk mendanai pemugaran makam pahlawan melalui proposal ke pemerintah pusat belum membuahkan hasil.

Baca Juga  Komitmen Syarwani Tingkatkan SDM di Bulungan

“Kita sudah upayakan menyampaikan proposal ke pusat, tapi tidak bisa dilakukan karena bukan milik Pemprov. Pusat sampaikan perlu dihibahkan ke Pemprov terlebih dahulu,” ujar Benny, pada pekan ini.

Menurutnya, hambatan tersebut membuat program pemugaran makam pahlawan yang sudah direncanakan menjadi terhambat. Pemerintah pusat disebut menyarankan agar proses hibah aset makam ke pemerintah provinsi segera terwujud, agar pemugaran bisa dilaksanakan dengan lancar.

“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi jasa-jasa para pahlawan di Kaltara yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara ini. Untuk itu, sangat penting bagi kami untuk memastikan makam mereka terpelihara dengan baik,” tambah Benny.

Baca Juga  Ketua DPRD Kaltara Harap Semua Masyarakat Terima Hasil Pemilu

Sebagai bagian dari upaya menjaga sejarah perjuangan bangsa, pemerintah provinsi telah merencanakan sejumlah langkah untuk memperbaiki dan memugar makam pahlawan di wilayah tersebut. Namun, tanpa adanya pengalihan status kepemilikan, proses pemugaran masih belum bisa terlaksana.

Pemerintah pusat pun telah mengingatkan bahwa semua kegiatan tersebut baru bisa dimulai setelah ada hibah dari pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga  Bawaslu Kaltara Deklarasi Pengawas Partisipatif Bersama Ribuan Masyarakat

“Setelah proses hibah selesai, kami berharap pemugaran makam pahlawan dapat segera dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk negara,” tambah Benny.

Pemprov berharap koordinasi yang lebih baik dengan pemerintah kabupaten/kota akan mempercepat proses ini, demi menjaga warisan sejarah dan memberi penghormatan yang layak kepada para pahlawan. (adv/RND)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer