Penyaluran Bantuan LKSA Ada Syaratnya

redaksi

Kaltaraa1.com,TANJUNG SELOR- Dalam penyaluran bantuan terhadap anak-anak terlantar yang ditampung didalam panti ternyata tidak dilakukan secara sembarangan. Meski Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) menginginkan agar bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Sosial (Dinsos) dapat dimaksimalkan, namun ada beberapa syarat dalam penyaluran bantuan.

Kepala Dinsos Kaltara, Obed Daniel mengatakan bahwa anggaran LKSA di Kaltara ini tercatat mulai Rp 400 hingga 500 juta per tahun. Namun dengan anggaran tersebut ternyata penyaluran bantuan kepada anak-anak terlantar tidak dilakukan sewenang-wenang karena adanya beberapa ketentuan yang harus dilakukan.

Baca Juga  Adi Nata Kusuma: Balai Latihan Kerja Penting Dibangun di Kaltara

“Anggaran LKSA itu 400 hingga 500 juta. Ini juga kami tidak sembarang memberikan bantuan karena ada verifikasi dan validasi di lapangan terkait mana yang layak diberikan,” ungkap Obed.

Obed tidak membeberkan secara rinci mengenai kriteria dan ketentuan penyaluran bantuan. Namun dalam catatan Dinsos Kaltara, penyaluran kepada LKSA telah dilakukan. Sehingga misalkan pihak LKSA menyerahkan proposal kepada Dinsos Kaltara dengan catatan ingin mendapatkan bantuan per makanan yang ditujukan kepada 70 orang anak, maka lanjut Obed pihaknya perlu melakukan verifikasi tim.

“Ini ada kriteria dan ketentuannya. Dan dalam tim Dinsos Kaltara itu hal ini sudah dilakukan. Katakanlah proposal dari LKSA mengingikan dapat bantuan per makanan 70 anak, namun melalui verifikasi tim bisa saja separuhnya atau kurang dari itu karena ada ketentuan yang digariskan,” jelasnya.

Baca Juga  Silaturahmi ke Panti Sosial Bulungan, Dinsos Kaltara Serap Harapan Lansia

Meski begitu, Dikatakan Obed bahwa layanan pihaknya terhadap kebutuhan anak-anak terlantar yang tinggal dalam panti terus dimaksimalkan dengan senantiasa menyusun rencana program peningkatan layanan sosial kepada masyarakat yang dimaksimalkan dengan merujuk pada kemampuan anggaran daerah saat ini.

Perencanaan tersebut telah dimatangkan oleh pihaknya. Namun lanjut Obed rencana ini terus bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Untuk itu, sebagai dinas yang berjuang dalam memenuhi hak-hak sosial masyarakat Kaltara, Obed menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan rencana program ini kepada pejabat berwenang dengan harapan agar program Dinsos Kaltara dapat terus terselenggara disetiap tahun.

Baca Juga  Pembangunan Jalan Lingkar Krayan Harus Terus Dikawal

“Karena Dinsos ini urusan wajib, karena punya standar layanan minimal dan sesuai dengan visi misi kepala daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Harapan kami paling tidak ada keperpihakan anggaran dari pengampu kebijakan agar anggaran Dinsos bisa ditingkatkan,” katanya.(Adv/Erc)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer