Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Tamara Sebut Penyandang Disabilitas Berhak Setara dalam Pembangunan

redaksi

kaltaraa1.comBulungan – Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Tamara Moriska, gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Utara Nomor 17 Tahun 2024, tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak penyandang disabilitas.

Dalam pemaparannya dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Nunukan beberapa waktu lalu ini, Tamara Moriska menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan.

Baca Juga  Mencari Celah Hukum, DPRD Kaltara Minta Kajian Demi Insentif Guru Berlanjut

Tamara Moriska menyoroti pentingnya penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak mereka dalam berbagai aspek kehidupan.

“Untuk penyandang disabilitas bukan hanya bagian dari masyarakat, tetapi juga memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan sosial dalam pembangunan. Mereka juga berpeluang untuk berkontribusi secara optimal dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk berprestasi di tingkat lokal, nasional, hingga internasional,” ujar Tamara Moriska baru ini.

Baca Juga  Setelah 22 Tahun, SMKN 1 Nunukan Akhirnya Nikmati Air Bersih PDAM

Tamara Moriska mengungkapkan jumlah penyandang disabilitas di Kalimantan Utara terus meningkat. Namun sistem pelayanan yang ada masih belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan penyandang disabilitas.

Oleh karena itu, Perda ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas dapat terlaksana secara efektif dan terarah.

Tamara mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk memperkokoh komitmen dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga  Bupati HIS Berikan Bantuan Langsung ke Korban Terdampak Banjir

Sosialisasi ini diyakini menjadi langkah awal dalam implementasi Perda yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, terutama bagi penyandang disabilitas di Kalimantan Utara.

“Dengan adanya Perda ini, aksesibilitas dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas di Kalimantan Utara harus semakin meningkat, serta menjamin kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi,” imbuhnya.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer