kaltaraa1.comJogjakarta = Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (16/4), dalam rangka memperdalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda studi komparasi, yang dipimpin oleh Ketua Pansus IV, Ruman Tumbo, SH. Rombongan turut diikuti lima anggota DPRD lintas fraksi, yaitu Dino Andrian, SH; Rahman, SKM; Vamelia, SE; Hj. Siti Laela; dan Listiani.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus IV mendalami berbagai aspek penting terkait kebijakan kesejahteraan sosial yang telah diterapkan di DIY.
Salah satu fokus utama adalah bagaimana mekanisme pelaksanaan dan verifikasi program Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU), serta pola pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk langkah tindak lanjut setelah layanan berakhir di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Kami ingin memastikan bahwa Raperda yang kami susun nanti tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga aplikatif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan,” jelas Ruman Tumbo.
Selain itu, diskusi juga mencakup pengawasan pemerintah daerah terhadap penghimpunan dana sosial oleh lembaga non-pemerintah, penanganan penyakit masyarakat, serta upaya menjaga keberlanjutan pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa para pahlawan.
Ruman menambahkan, kunjungan ini menjadi wadah pertukaran pengalaman dan pengetahuan yang sangat penting. “Kami banyak belajar dari praktik yang telah berjalan di DIY. Banyak referensi untuk memperkaya substansi Raperda agar lebih tepat sasaran,” pungkasnya.