Akan Panggil OPD dan Atensi Bangunan Belum Selesai, DPRD Kaltara Bentuk Pansus Bahas Rancangan RPJMD

redaksi

TANJUNG SELOR – Setelah penyampaian nota penjelasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara ( Kaltara).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara melakukan gerak cepat dengan membentuk Panitia Khusus (pansus) untuk membahas rancangan awal RPJMD dari Pemprov Kaltara.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie menyampaikan bahwa pembentukan pansus beranggotakan DPRD perwakilan dari seluruh Komisi yang ada.

Baca Juga  Dinsos Kaltara Salurkan Bantuan Per Makanan Bagi Anak LKSA di Tarakan

“Sudah terbentuk 15 anggota Dewan yang masuk dalam pansus DPRD,” kata Achmad Djufrie, Selasa (29/4/2025).

Dalam hal ini, DPRD Kaltara juga berencana akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda Litbang) untuk membahas RPJMD tahun 2025-2029 ini.

“Kami akan segera membahas untuk langkah-langkah seperti apa yang akan kita lakukan dalam menyikapi RPJMD ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Ingkong Ala Tegaskan Pentingnya Tata Ruang Berkelanjutan

Achmad Djufrie mengatakan bahwa terkait anggaran dasar pendidikan di Kaltara harus dimaksimalkan dalam RPJMD tahun 2025-2029. Selain itu konektivitas wilayah perbatasan juga memiliki perhatian khusus bagi Pemprov Kaltara.

“Tentu kita juga akan memberikan atensi untuk pembangunan di tahun sebelumnya yang belum terselesaikan untuk diselesaikan di tahun 2026 nanti,” tandasnya.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer