NUNUKAN – Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Republik Indonesia (BNPP-RI) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, guna menindaklanjuti audiensi Anggota DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara terkait kondisi wilayah Krayan yang dinilai masih minim perhatian.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri yang secara langsung menugaskan Sekretaris Utama BNPP-RI, Komjen Pol Makhruzi Rahman untuk meninjau langsung kondisi di lapangan, khususnya di kawasan perbatasan Krayan.
Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Nunukan, Yance Tambaru, menyampaikan bahwa dalam kunjungan ini, rombongan BNPP-RI melihat secara langsung kondisi jalan nasional di Krayan yang selama ini ramai diperbincangkan publik karena kerusakannya yang cukup parah.
“Beliau (Komjen Pol Makhruzi Rahman) telah melihat langsung kondisi jalan dan lokasi rencana Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Selain itu, kami juga menyaksikan bangunan infrastruktur yang sudah dibangun oleh pihak Malaysia di wilayah Ba’kelalan, Sarawak,” kata Yance, Kamis (8/5/2025)
Melihat progres pembangunan dari pihak Malaysia, BNPP-RI menyampaikan pesan penting bahwa Indonesia juga harus segera bergerak cepat membangun infrastruktur di wilayah perbatasan agar tercipta konektivitas dan perputaran ekonomi yang lebih baik.
Selain itu, Yance juga menitipkan harapan kepada BNPP-RI agar pembangunan jalan dari Kabupaten Malinau menuju Binuang, Krayan, Kabupaten Nunukan dapat dipercepat. Infrastruktur tersebut dinilai sangat vital karena dapat menyelesaikan 60 hingga 70 persen persoalan keterisolasian di wilayah Krayan.
“Kami berharap agar Kementerian PUPR melalui BNPP-RI dapat mempertimbangkan alokasi dana yang cukup besar. Jalan ini panjangnya sekitar 180 kilometer, dan harus segera ditangani. Semoga pada tahun depan sudah ada pergerakan konkret,” tambah Yance.
Kunjungan ini diharapkan menjadi titik awal percepatan pembangunan wilayah perbatasan yang selama ini tertinggal. Pemerintah daerah bersama masyarakat Krayan pun berharap agar perhatian dari pemerintah pusat tidak hanya berhenti pada peninjauan, tetapi ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan. (*)