Bustan Apresiasi Capaian SPM Award 2025, Wujud Kerja Nyata Pemprov Kaltara

redaksi

KaltaraA1.com, Tanjung Selor– Berkat kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil memperoleh penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Award Tahun 2025. 

Hal ini di sampaikan Penjabat (Pj). Sekretaris Provinsi (Sekprov) Dr. Bustan, S.E., M.Si dalam amanatnya pada apel rutin dilingkungan Pemprov Kaltara, di Lapangan Agathis pada Senin (26/05). 

Baca Juga  Serap Aspirasi di Kampung Arab Tanjung Selor, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Siap Respon Keluhan Warga

Bustan yang mewakili Gubernur Kaltara, mengatakan Pemprov Kaltara berhasil masuk pada kategori Provinsi Berkinerja Terbaik Dalam Penerapan SPM Tahun Anggaran 2024 Tingkat Provinsi di regional Kalimantan dan nominasi Penerapan SPM kategori Provinsi Terbaik. 

“Kita patut bersyukur beberapa hari yang lalu, kita kembali mendapat penghargaan Award SPM Terbaik Regional Kalimantan. Tentu saja itu adalah bagian kinerja semua OPD. Bukan satu OPD saja tetapi seluruh OPD,” ungkapnya, sambil diikuti tepuk tangan peserta upacara. 

Baca Juga  Hobi Trabasan Sekaligus Serap Aspirasi Masyarakat

Pada momen ini, Bustan memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berupaya memberikan pelayanan terbaik. Ia juga mengajak seluruh pegawai pemerintahan ini agar terus meningkatkan kedispilinan dan kepatuhan terhadap instruksi pimpinan.  

Salah satunya adalah penggunaan aksesoris lokal yang tertuang dalam Instruksi Gubernur No. 000.8/1044/BO/GUB/IV/2025, hingga penerapan prosedur tetap (Protap) pada administrasi yang harus berjenjang. 

Baca Juga  Perayaan Sannipata Waisak, Momentum Perkuat Kedamaian Dan Toleransi Bermasyarakat

Terakhir, Bustan juga mengingatkan kepada para kepala OPD untuk melakukan percepatan realisasi anggaran pada semester ini. “Saya berharap semua OPD untuk segera merealisasikan terkait dengan belanja barang dan jasa yang masih sangat rendah,” pungkasnya. (dkisp)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer