DPRD dan Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi Lewat Rapat Paripurna Bahas LKPj dan RTRW

redaksi

Tanjung Selor – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menunjukkan komitmen kuat dalam pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2025, yang digelar pada Senin (19/05).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muddain, ST, membahas dua agenda penting: rekomendasi DPRD atas LKPj Tahun Anggaran 2024 dan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda RTRW 2025–2044.

Baca Juga  Serahkan SK CPNS dan PPPK, Bupati HIS: Jangan Suka Protes Kritik Pemerintah

Ketua Pansus LKPj, H. Hamka, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk desakan agar pembangunan di wilayah perbatasan lebih diperhatikan dan program bernilai besar tidak lagi ditunda realisasinya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi menanggapi seluruh masukan fraksi dengan optimisme dan kesiapan dalam menyempurnakan substansi Ranperda RTRW. Rapat dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Ingkong Ala, SE., MM dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga  Bupati Nunukan Hadiri Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD 2024

Sinergi antara legislatif dan eksekutif ini menjadi langkah penting dalam menjaga akuntabilitas dan kesinambungan pembangunan di Bumi Benuanta.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer