Tanjung Selor – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menunjukkan komitmen kuat dalam pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2025, yang digelar pada Senin (19/05).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muddain, ST, membahas dua agenda penting: rekomendasi DPRD atas LKPj Tahun Anggaran 2024 dan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda RTRW 2025–2044.
Ketua Pansus LKPj, H. Hamka, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk desakan agar pembangunan di wilayah perbatasan lebih diperhatikan dan program bernilai besar tidak lagi ditunda realisasinya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi menanggapi seluruh masukan fraksi dengan optimisme dan kesiapan dalam menyempurnakan substansi Ranperda RTRW. Rapat dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Ingkong Ala, SE., MM dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif ini menjadi langkah penting dalam menjaga akuntabilitas dan kesinambungan pembangunan di Bumi Benuanta.