Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – DPRD Kabupaten Bulungan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan telah menyepakati pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan 2026 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Bulungan.
Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, mengatakan pembahasan KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 telah disepakati bersama antara legislatif dan pemerintah daerah.
“Rapat beberapa waktu lalu sudah disepakati pembahasan KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027,” kata Riyanto, Jumat (4/9).
Menurutnya, pembahasan kedua dokumen anggaran tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah. KUPA-PPAS menjadi dasar dalam pembahasan perubahan APBD 2026, sementara KUA-PPAS menjadi bagian dari proses penyusunan APBD 2027.
Setelah kesepakatan bersama dilakukan, DPRD Bulungan akan melanjutkan tahapan pembahasan melalui mekanisme yang telah dijadwalkan. DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah nantinya akan melihat kembali kebutuhan program dan anggaran yang akan dituangkan dalam pembahasan selanjutnya.
Riyanto berharap proses pembahasan anggaran dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bulungan.
“Kita harap menghasilkan kesepakatan serta mampu memberikan dampak perubahan yang baik bagi masyarakat Bulungan,” pungkasnya. (adv/Erc)





