KALTARAA1.COM, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program BBM Satu Harga di wilayah perbatasan dan terpencil, termasuk Kecamatan Apau Kayan, Kabupaten Malinau. Pengawasan ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah pusat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua atau anggota DPRD Kaltara Ahmad Djufrie menyampaikan bahwa program BBM Satu Harga merupakan langkah strategis dalam mewujudkan keadilan energi di seluruh pelosok negeri, khususnya bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti Apau Kayan. Menurutnya, selama ini masyarakat di wilayah tersebut kerap mengalami kesulitan akses dan harga BBM yang jauh lebih mahal dibanding daerah lain.
“Kami sangat mendukung dan terus mengawasi pelaksanaan BBM Satu Harga agar benar-benar berjalan sesuai harapan. Masyarakat di Apau Kayan harus merasakan manfaat langsung dari program ini, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun pelayanan publik,” ujarnya.
DPRD juga mendorong sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Pertamina, dan para pemangku kepentingan lainnya agar distribusi BBM berjalan lancar dan tidak menemui kendala teknis di lapangan. Tantangan geografis dan infrastruktur menjadi perhatian utama, sehingga diperlukan upaya berkelanjutan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan BBM bagi masyarakat.
Program BBM Satu Harga sendiri merupakan kebijakan nasional yang bertujuan menyetarakan harga bahan bakar minyak di wilayah terpencil dengan daerah lainnya di Indonesia. Di wilayah Kalimantan Utara, beberapa titik distribusi telah dibangun untuk mendukung kelancaran program ini.
Dengan adanya pengawalan langsung dari DPRD, diharapkan implementasi BBM Satu Harga di Apau Kayan tidak hanya menjadi simbol pemerataan energi, tetapi juga mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di perbatasan.
Reporter : Hendra Nur Rahman
Redaktur : Ardiyansyah