TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan rapat paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2025 di Tanjung Selor, Senin (19/5/2025).
Adapun rapat paripurna kali ini dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltara terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltara periode 2025-2044 yang saat ini dalam proses penyesuaian.
Pelaksanaan rapat paripurna RTRW Kaltara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie dengan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltara dan Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang beserta jajaran di lingkungan Pemprov Kaltara.
“RTRW ini sangat penting untuk sinkronisasi antara provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Kaltara ini,” ujar Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi usai rapat paripurna tersebut.
Pada prosesnya, kata Politisi Partai Gerindra ini, semua fraksi DPRD Kaltara pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda RTRW Kaltara 2025-2044 ini untuk dibahas bersama.
“Tidak lain, persetujuan fraksi untuk dibahas bersama ini adalah untuk menyinkronkan kebijakan provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.
Jadi intinya di situ. Termasuk juga untuk melakukan penyesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltara untuk 20 tahun ke depan.
Adapun persetujuan fraksi untuk dibahas bersamanya Raperda RTRW Kaltara ini tentu dengan catatan, mulai dari pemberian ruang yang adil kepada kepentingan masyarakat hingga harus menyesuaikan dengan dinamika pembangunan saat ini.
“Pastinya penyusunan RTRW ini merupakan langkah strategis dan mendasar dalam mewujudkan pembangunan Kaltara yang terarah dan berkeadilan,” pungkasnya.