Kaltaraa1.com, TANJUNG SELOR – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMK di Kaltara pada tahun ini ada yang berbeda di bandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid PSMK, Arinda Susanti saat ditemui oleh wartawan di ruang kerjanya, Jumat (23/5/2025).
Ia menyampaikan perbedaan itu terletak pada skema dalam hal SPMB tingkat SMK hal ini begitu penting untuk diketahui oleh masyarakat terutama orangtua atau wali yang ingin mendaftarkan anak mereka ke SMK.
“Seleksi masuk SMK pada tahun ini ada tambahan persyaratan yang dinamakan test minat bakat,” ujarnya.
Sebetulnya bahasanya bukan test tapi lebih ke hal yang bersifat psikologi pribadi seorang anak. Jadi, hasilnya nanti itu berupa rekomendasi bidang keahlian. “Ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui minat dan bakat anak-anak yang mau masuk SMK. Sehingga diharapkan dari rekomendasi itu bisa membantu seorang anak untuk memutuskan mau mendaftar SMK mana sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki,” tukasnya.
Ia menegaskan, hasil test minat bakat ini bukan berupa angka akan tetapi rekomendasi sesuai dengan minatnya. Test tersebut sudah disiapkan di tiap satuan pendidikan SMK di daerah.
“Jadi calon siswa yang mau masuk SMK bisa datang langsung ke SMK terdekat karena testnya itu sama se-Kaltara,” tuturnya.
Adapun hasil testnya akan langsung keluar berupa rekomendasi yang nantinya bisa dilampirkan saat melangsungkan pendaftaran di SMK yang diinginkan. Pelaksanaan test minat bakat bakal dibuka Mulai 16 juni 2025.(*)