TANJUNG SELOR — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara) Tahun 2024, mulai melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi ( Monev) langsung ke lapangan pada pekan ini.
Ketua Pansus DPRD Kaltara H Hamka, menyampaikan bahwa Monev penting untuk memastikan realisasi kegiatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi benar-benar sesuai dengan laporan.
Namun demikian, dari hasil kunjungan sementara, Pansus LKPj DPRD Kaltara menyoroti kesiapan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendampingi proses Monev.
Hamka menegaskan pentingnya kehadiran pendamping yang memahami detail proyek yang ditinjau.
“Seperti Dinas PUPR-Perkim kemarin, Senin (21/4/2025), bahwa yang mendampingi Pansus LKPj Monev kurang memahami proses yang ada di lapangan. PPTK dan pihak ketiga tidak hadir, serta papan proyek tidak terpasang, sehingga susah untuk melakukan pengecekan. Seperti salah satunya jalan yang ada di Ahmad Yani Tideng Pale, Kabupaten Tana Tidung,” ungkap Hamka.
Ia menambahkan, Pansus LKPj akan menjadwalkan ulang peninjauan terhadap proyek-proyek yang belum dilengkapi dengan dokumen pendukung, seperti dokumen kontrak dan detail teknis lainnya. Hal ini dinilai penting sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Hal-hal seperti ini dimaksudkan untuk memberi informasi ke masyarakat, bahwa telah ada dan selesai kegiatan yang dibiayai APBD Provinsi,” jelasnya.
Pansus terus menjaga komunikasi intens dengan seluruh OPD selama masa monitoring dan evaluasi berlangsung. Seluruh hasil Monev nantinya akan dirangkum dalam bentuk catatan dan rekomendasi resmi DPRD Kaltara kepada gubernur.
“Estimasi pada pertengahan bulan depan, catatan rekomendasi sudah bisa disampaikan secara resmi dalam sidang paripurna DPRD Kaltara,” pungkasnya.