TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kaltara, memastikan bahwa seluruh proses pembahasan tahap awal RPJMD 2025-2029 telah berjalan sesuai arahan pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Pansus RPJMD Kaltara 2025-2029 Jufri Budiman menjelaskan, pembahasan RPJMD dimulai sejak 28 April dan berlangsung hingga 5 Mei 2025.
Dalam rentang waktu tersebut, Pansus bersama perangkat daerah melakukan kajian menyeluruh terhadap dokumen rancangan awal.
“Seluruh proses ini kami laksanakan sesuai ketentuan, terutama mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah,” ungkap Jufri Budiman.
Menurut Jufri Bufiman, Pansus bekerja secara optimal dan cermat untuk memastikan bahwa dokumen RPJMD yang disusun benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah dan arah pembangunan nasional.
“Mulai dari pembahasan substansi visi-misi kepala daerah, arah kebijakan, hingga indikator kinerja, semua dikaji bersama Bappeda Litbang sebagai OPD terkait di Pemprov,” ujarnya.