Pansus RPJMD Mulai Bekerja, Bahas Arah Pembangunan Provinsi Kaltara 2025–2029

redaksi

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2025–2029, mulai bekerja.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara H Achmad Djufrie dan unsur pimpinan lainnya, Pansus menggelar rapat kerja bersama tim pakar, dan pihak Pemprov Kaltara, dalam hal ini dihadiri Kepala Bappeda-Litbang Kaltara, pada akhir pekan kemarin.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, H Muhammad Nasir, serta Ketua Pansus RPJMD, Jufri Budiman.

Baca Juga  Ketua DPRD Kaltara Lantik Rakhmat Majid Gani

Kemudian para anggota Pansus RPJMD, di antaranya Supa’ad Hadianto, Hj Aluh Berlian, Dino Andrian, Rahman, Agus Salim, Arming, dan Anto.

Rapat juga melibatkan tim pakar Pansus serta Kepala Bappeda-Litbang Kaltara, Bertius.

Ketua Pansus RPJMD, Jufri Budiman, menyampaikan bahwa rapat kerja difokuskan untuk membahas arah dan strategi pembangunan Kalimantan Utara dalam lima tahun ke depan, sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD 2025–2029.

“Visi besar yang akan diusung adalah Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan,” ujar Jufri.

Baca Juga  Salat Idul Adha di Masjid Jami Darul Ihsan, Bupati Nunukan Serukan Persatuan dan Serahkan Bantuan Presiden

Menurutnya, visi tersebut akan dijabarkan dalam delapan misi pembangunan yang telah diselaraskan dengan Asta Cita dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).

“Seluruh misi diarahkan agar sejalan dengan RPJMN, sehingga kesinambungan pembangunan antara pusat dan daerah dapat terjaga,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kaltara, H Achmad Djufrie, menegaskan pentingnya dokumen RPJMD sebagai panduan utama pembangunan daerah lima tahun mendatang.

Baca Juga  Dalam Rangka Hut Kecamatan Tanjung Palas utara Ke-21 Panitia Hut Gelar Jalan Santai dan Bagi Ratusan Doorprize

“Rapat kerja ini untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan realistis dan berpihak pada masyarakat,” kata Achmad Djufrie.

Tiga kata kunci yang menjadi dasar penyusunan arah pembangunan daerah, yakni maju, makmur dan berkelanjutan. Ia menekankan agar terus menjadi fokus pembahasan dalam rapat.

“Melalui kerja sama lintas sektor dan masukan dari berbagai pihak, dokumen RPJMD 2025–2029 harus menjadi landasan dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.(adv)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer