TPP PPPK Disesuaikan, Ketua DPRD Kaltara Harap Ada Solusi Terbaik

redaksi

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara pada awal masuk kerja pasca libur Idulfitri 2025.

RDP ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas dilakukannya penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kaltara pada tahun 2025 ini.

Baca Juga  Mudahkan Pelayanan Kesehatan, DPRD Kaltara Minta Petugas BPJS Siaga di Tiap Rumah Sakit

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie mengatakan bahwa persoalan PPPK ini sudah dicarikan solusi oleh pihaknya bersama dengan perangkat daerah terkait di Pemprov Kaltara.

“Masalah TPP ini sebenarnya merupakan kebijakan kepala daerah, dalam hal ini Pak Gubernur. Di sini kami sekedar memberikan solusi supaya itu jangan dihapus,” ujar Achmad Djufrie, Jumat (11/4/2025).

Dalam hal ini, pihaknya akan menunggu pemerintah untuk melakukan koordinasi atau rapat internal di masing-masing perangkat daerah. Memang, pemberian TPP ini tidak dihapus, tapi disesuaikan sehingga berkurang hampir 50 persen dari yang sebelumnya.

Baca Juga  DPRD dan Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi Lewat Rapat Paripurna Bahas LKPj dan RTRW

“Kan ada kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Nah, ini juga efeknya kena kepada TPP PPPK,” kata Achmad Djufrie.

Oleh karena itu, maka persoalan ini akan diselesaikan oleh internal pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kebijakan apa yang baik dan patut untuk diberikan oleh kepala daerah.

“Karena pada prinsipnya, pemberian TPP ini merupakan kebijakan kepala daerah. Jadi tidak ada peraturan yang mengikat terkait hal ini,” tuturnya.

Baca Juga  Bupati Irwan Sabri Dorong Kormi Majukan Olahraga Rekreasi di Nunukan

Namun demikian, selaku wakil rakyat, pihaknya tetap berharap kepada Pemrov Kaltara agar dapat memberikan solusi terbaik dengan tetap memberikan kesejahteraan bagi para PPPK.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer