Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Gubernur Serukan Aksi Penghentian Penggunaan Plastik

redaksi

KaltaraA1.com, Tanjung Selor– Polusi plastik bukan lagi isu masa depan, melainkan krisis yang tengah hadapi saat ini. Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLH) 2025, dilangsungkan di Tugu Cinta Damai, Kamis (05/06/2025) pagi. 

Gubernur Zainal menyampaikan peringatan hari ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, industri dan masyarakat dalam menekan laju sampah plastik yang kian mengancam lingkungan hidup, laut, dan generasi mendatang. 

Baca Juga  Bupati Bulungan Syarwani, Menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mesjid Jami Nurussalam

“Krisis ini bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial masyarakat,” kata Gubernur Zainal saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P.

Berdasarkan data yang dirilis UNEP disebutkan produksi plastik global di tahun 2023 melebihi 400 juta ton. Sejak 1954 hingga 2017, sebanyak 9,8 miliar ton plastik telah diproduksi dan ironisnya 86 persen di antaranya berakhir sebagai polusi, mencemari daratan dan lautan. 

“Jika tidak ada langkah drastis, pada tahun 2040 diperkirakan sebanyak 23 – 37 juta ton plastik akan mencemari lautan. Angka ini bisa melonjak hingga 265 juta ton pada tahun 2060,” ucapnya. 

Baca Juga  Gubernur Zainal Siap Laksanakan Instruksi Mentan RI Program Swasembada Pangan

Indonesia pun turut menghadapi tantangan besar, pada data SIPSN 2024 terungkap dari total 56,63 juta ton timbunan sampah nasional, sebanyak 10,8 juta ton merupakan sampah plastik.  

Dari semua sampah plastik tersebut hanya 39 persen yang berhasil dikelola, sedangkan 6,6 juta ton plastik lainnya mencemari lingkungan. “Plastik dari kemasan, wadah makanan, dan kantong belanja menyumbang hingga 40 persen dari total sampah plastik nasional,” bebernya. 

Baca Juga  Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kecamatan Sebatik Razia Barang Kadaluarsa

Mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik”, Gubernur Zainal menegaskan pemerintah daerah turut berkomitmen dalam penanganan sampah plastik. Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk mempercepat pelaksanaan Permen LHK No. P.75/2019, melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan pemerintahan dan sektor swasta. 

“Bumi tidak membutuhkan kita, tapi kitalah yang membutuhkan bumi. Mari kita wariskan lingkungan yang layak untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (dkisp)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer