Heboh! Diduga 12 Kg Sabu di Polda Kaltara Ditukar dengan Tawas benar adanya, Terungkap dalam BAP Tanggal 27 Mei 2025

redaksi

Kaltaraa1.comTanjung Selor, — Sebuah skandal besar tengah mengguncang institusi kepolisian di Kalimantan Utara. Dugaan serius mengenai pemalsuan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram mencuat ke publik, setelah munculnya berita tentang pengakuan seorang anggota polisi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tertanggal 27 Mei 2025.

Dalam dokumen tersebut, oknum polisi yang bertugas di Dittahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) Polda Kaltara mengungkap secara detail tindakannya yang mengarah pada pembongkaran ruang barang bukti serta keterlibatan beberapa tahanan dalam proses pemeriksaan keaslian sabu.

Berdasarkan BAP tersebut, sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku yang identitasnya masih dirahasiakan, menyelinap ke ruang Wadir Tahti dengan menggunakan kunci yang telah diamankannya. Ia kemudian mengambil kunci ruang penyimpanan barang bukti serta kunci brankas, dan menyembunyikannya di ruang besuk tahanan.

Baca Juga  Laskar Adat Bulungan Meminta Pengawalan Terhadap Pemekaran Ibu Kota Tanjung Selor kepada DPRD Bulungan

Sekira pukul 03.00 Wita, pelaku memerintahkan BRIPDA DR untuk membawa BRIPDA AU — petugas piket yang belum tidur — ke barak. Setelah memastikan situasi aman, pelaku menurunkan CCTV di ujung lorong ruang jaga tahanan, lalu membuka ruang dan brankas penyimpanan barang bukti.

Di dalam ruangan itu, pelaku mengambil 12 bungkus narkotika jenis sabu dan membawanya ke sel Rajawali kamar nomor 2. Di sana, dua orang tahanan atas nama AH alias Keset dan RL  dikeluarkan untuk mengecek keaslian sabu tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan cara mencium, mencicipi, dan membakar barang tersebut. Keduanya menyimpulkan bahwa sabu tersebut tidak asli, melainkan menyerupai tawas atau gula batu.

Baca Juga  Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar oleh Kemendikbudistek RI 2024

Setelah mengetahui bahwa sabu tersebut palsu, pelaku menyuruh kedua tahanan untuk membungkus ulang paket yang telah dibuka, dan mengembalikannya ke tempat semula. Kunci ruangan dikembalikan, dan pelaku kembali melanjutkan tugas jaga seperti biasa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolda Kalimantan Utara maupun Divisi Propam Mabes Polri terkait keabsahan BAP tersebut. Namun sumber internal menyebutkan bahwa Propam mabes Polri telah menurunkan tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan skandal ini.

Baca Juga  Ingkong Ala : Inovasi tanpa Realisasi Tak Berarti Apa-apa

Jika terbukti benar, kasus ini bisa menjadi preseden serius mengenai integritas penanganan barang bukti narkotika di lingkungan kepolisian. Selain itu, ini membuka kembali kekhawatiran publik terhadap praktik manipulasi barang bukti di institusi penegak hukum.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer