Kaltaraa1.com, TARAKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, mengelar kegiatan pemuktahiran pokok pikiran kebudyaan baru-baru ini yang berlangsung di Kota Tarakan, Kaltara.
PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, Hasanuddin mengatakan PPKD merupakan dokumen penting yang memuat kondisi faktual budaya daerah, masalah yang dihadapi, serta usulan penyelesaian untuk pemajuan kebudayaan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Dengan keterlibatan berbagai pihak dalam proses pemutakhiran PPKD ini, diharapkan data yang diperoleh benar-benar akurat, sesuai dengan dinamika budaya saat ini.
“Dalam memastikan bahwa dokumen PPKD bukan hanya sekadar formalitas, melainkan landasan kebijakan strategis yang mendukung pelestarian dan pengembangan budaya daerah secara nyata,” tukasnya.
Pemuktahiran pokok pikiran kebudayaan daerah merupakan agenda penting yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mendokumentasi dan menganalisis potensi serta permasalahan kebudayaan di daerah. Kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang – undang Nomor 5 Tahun 2027 tentang pemajuan kebudayaan, yang menekankan pentingnya upaya pelestarian, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.
“Kita memiliki kekayaan budaya yang beragam dan unik, kearifan lokal, tradisi, seni, bahasa dan warisan budaya lainnya. Ini aset berharga yang perlu kita jaga dan lestarikan,” tukasnya.
Dengan pemuktahiran dokumen pokok pikiran kebudayaan ini, pihaknya berharap dapat memiliki data yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi kebudayaan daerah.

Sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program yang tepat sasaran dalam pemuktahiran pokok pikiran kebudayaan daerah.”Saya berharap, melalui kegiatan ini kita dapat mengidentifikasi potensi kebudayaan yang belum tergarap optimal,” harapnya.
Diharapkan pula, dapat menganalisis permasalahan yang dihadapi dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Serta dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang inovatif dan berkelanjutan.
Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pelestarian kebudayaan.Kolaborasi dalam konteks pemutakhiran PPKD tidak hanya penting untuk meningkatkan kualitas data dan rencana kebijakan, tetapi juga untuk memastikan pembangunan kebudayaan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.(*)