Kaltaraa1.com, Nunukan: Penundaan desain paspor baru tak berdampak pada layanan keimigrasian di Nunukan.Proses penerbitan tetap berjalan normal bagi masyarakat, termasuk pelintas batas.
Kebijakan penundaan desain baru paspor yang semula dijadwalkan berlaku pada 17 Agustus 2025 tidak menimbulkan gangguan teknis pada layanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.
Semua tahapan pelayanan seperti penerbitan, validasi biometrik, hingga masa berlaku paspor tetap berjalan seperti biasa. Hal ini seperti dijelaskan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi TPI Kelas II Nunukan Iwan, SE.,MM.,MH“Tidak ada dampak teknis signifikan.
Proses penerbitan, validasi biometrik, dan masa berlaku tetap sama. Penundaan hanya menyangkut perubahan desain yang semula dijadwalkan pada 17 Agustus 2025.
” ucap Iwan, Rabu (23/07/2025).Imigrasi Nunukan memastikan bahwa masyarakat, khususnya pelintas batas yang kerap bepergian ke luar negeri, tetap bisa mengakses layanan paspor tanpa kendala.
Proses administrasi tetap dilayani sesuai prosedur tanpa ada jeda pelayanan akibat penundaan tersebut.“Bagi masyarakat perbatasan yang rutin lintas negara, pengurusan paspor masih lancar, tanpa ada hambatan atau jeda dalam pelayanan.
” ucap IwanImigrasi Nunukan mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dengan penundaan ini karena tidak mempengaruhi keabsahan paspor yang berlaku saat ini.
Langkah antisipatif terus dilakukan agar pelayanan publik tetap optimal, terutama bagi warga perbatasan yang sangat bergantung pada dokumen perjalanan tersebut.