Sinergi Pusat-Daerah untuk Infrastruktur dan Pertanian

redaksi

Kaltaraa1.com TANJUNG SELOR, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), terus mematangkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam program infrastruktur serta pertanian untuk tahun anggaran 2025.

Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan untuk Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertanian di wilayah Kaltara, awal pekan kemarin.

Baca Juga  Dishub Kaltara Siapkan Solusi untuk Pengisian BBM Kapal Rakyat

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Kaltara, H. Sapi’i, menyebutkan peran gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, menjadi penting dalam mengawal pelaksanaan program.

“Gubernur Kaltara bertindak sebagai koordinator, fasilitator, pengawas, sekaligus pelapor dalam pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan di daerah,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini memiliki tiga sasaran utama. Pertama, memastikan optimalisasi peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga  Bupati HIS Sambut Hangat Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung RI

Kedua, mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, mengenai pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

“Ketiga, menyinkronkan program pusat dan daerah agar pembangunan infrastruktur dan pertanian di Kaltara berjalan selaras,” imbuhnya.

Rakor sekaligus menjadi bagian dari penguatan perencanaan pembangunan daerah di Kaltara, mengingat pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor pertanian masih menjadi salah satu prioritas utama Pemprov Kaltara.

Baca Juga  Antusiasme Murid Kelas 1 SDN 001 Nusa Dapat Makanan Bergizi Gratis

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer