Kaltaraa1.com, TANJUNG SELOR – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara, Fajar Mentari, melontarkan kritik keras terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai lamban dalam menginput program anggaran perubahan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait transparansi Anggaran Perubahan dalam capaian program pemerintah.
Menurut Fajar, keterlambatan ini menjadi salah satu penghambat utama pencapaian target pembangunan daerah. Ia menyebut, hingga kini realisasi program pemerintah baru berjalan sekitar 1 persen, salah satunya akibat berulangnya masalah keterlambatan input anggaran oleh OPD tertentu.
“Tradisinya itu setiap akhir bulan sepuluh biasanya baru selesai. Berarti spasi waktu untuk menyelesaikan program itu sisa dua bulan.
Begitu penginputan terlambat, otomatis ketok palu anggaran juga ikut tertunda. Setelah itu masih harus dievaluasi di pusat minimal sebulan, belum lagi menunggu proses nomor rekening dari BPKAD yang memakan waktu hingga tujuh hari. Padahal waktu untuk menghindari Silpa sangat terbatas,” tegasnya.
Fajar menambahkan, keterlambatan tersebut juga merugikan dinas lain yang sudah menyelesaikan pekerjaannya lebih dulu. Sebab, setiap belanja APBD awalnya ditalangi terlebih dahulu. Jika pengembalian lambat, risiko keuangan bisa membebani OPD yang sudah tertib.
“Syukur kalau duitnya ada buat nalangi dulu. Kalau nggak ada, bagaimana nasib kejar targetnya?. Setiap perbelanjaan APBD itu ‘kan ditalangi dulu, tapi kalau lambat pengembaliannya, ya modar juga.
OPD yang gemar terlambat itu tidak bisa memposisikan setiap dinas dan setiap tahun bahwa kondisi keuangannya baik-baik saja untuk menalangi. Sebab jika di posisi keuangan sedang tidak sehat, maka tentu akan berdampak pada potensi Silpa anggaran, ujarnya.
“Kasihan dinas lain yang sudah beres bekerja, harus menanggung dampak dari ‘dosa’ OPD yang lambat. Akhirnya target pembangunan pun berpotensi tak tercapai,” ungkap Fajar menambahkan.
Ia menilai, keterlambatan ini mencerminkan lemahnya profesionalisme. Seharusnya OPD bekerja cepat, disiplin, dan memahami bahwa sistem keuangan daerah berjalan terintegrasi, jadi jika ada yang lambat, maka otomatis mengganggu Dinas lain.
“Patut dipertanyakan, mereka paham dan bisa kerja atau tidak, jika masalah ini membudaya dari tahun ke tahun. Jika mereka tida peka, jika mereka lambat setiap tahun, maka ini akan berpotensi beresiko serius pada Silpa anggaran gara-gara risikoya serius tapi OPD nya yang tidak serius,” tandas Fajar.
Ucapnya lagi, kalau memang serius mendukung pencapaian program pemerintah, mustahil keterlambatan ini dibiarkan terjadi setiap tahun.
“Kalau memang mampu bekerja profesional, tidak mungkin setiap tahun terlambat. Lucu jika kesalahan yang sama terus terulang tanpa koreksi dan tidak jadi bahan evaluasi oleh leading sektor terkait.Kalau tidak bisa kerja, ya harus berjiwa ksatria—lebih baik mengundurkan diri,” sindir Fajar.
“Logikanya kalau memang orangnya bisa kerja, sudah fasih atau khatam dengan pekerjaannya, dan profesional, tidak mungkin lambat begini. Makanya saya bilang, kalau tidak bisa kerja, harus sportif, harus jentle dong, mengundurkan diri saja,” imbuhnya blak-blakan.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa sistem keuangan daerah tidak bisa dipaksa menyesuaikan kehendak individu. Justru sebaliknya, para pejabat harus taat pada sistem yang ada.
“Orang cerdas itu ikut sistem, bukan memaksa sistem ikut dirinya. Kalau memang serius mendukung pencapaian program pemerintah, keterlambatan semacam ini mustahil terus dibiarkan,” tegasnya Fajar.
“Harusnya mereka menyadari, bahwa ini sistem, maka orang cerdasnya yang harus ikut sistem. Tidak mungkin sistem yang mengikuti maunya para orang-orang cerdas ini, kecuali dia yang buat sistemnya, dan itu pun bahkan yang buat sistem itu sendiri masih terikat dengan sistem yang dia buat sendiri,” tegasnya lagi.
Fajar pun mengingatkan agar OPD tidak memberi kesan seolah sengaja memperlambat roda pemerintahan. “Jangan sampai ini menimbulkan kesan ada upaya menghambat pelaksanaan visi-misi kepala daerah,” pungkasnya.





