Kaltaraa1. Com, TANJUNG SELOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong percepatan pembangunan jembatan timbang sebagai instrumen penting dalam penegakan regulasi Over Dimension Over Load (ODOL). Upaya tersebut kembali menguat setelah mendapatkan respons positif dari Komisi V DPR RI dalam kunjungan kerja mereka baru-baru ini.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kalimantan Utara, Desi Witasari, S.E., M.P.A., menjelaskan saat ditemui beberapa waktu lalu bahwa hingga kini Kaltara belum memiliki jembatan timbang yang berfungsi secara permanen. Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang masih mengandalkan inspeksi lapangan secara manual, yang dinilai memiliki keterbatasan baik dari sisi jangkauan maupun efektivitas.
“Tanpa jembatan timbang, pengawasan ODOL tidak dapat dilakukan secara optimal. Padahal fasilitas ini merupakan instrumen vital untuk memastikan kendaraan angkutan barang tetap sesuai dengan batas dimensi dan muatan yang telah ditetapkan,” ujar Desi.
Ia memaparkan bahwa Dishub Kaltara sebenarnya telah menyiapkan berbagai dokumen perencanaan sejak beberapa tahun lalu. Pemerintah provinsi telah menyusun Feasibility Study (FS), Masterplan, hingga Detail Engineering Design (DED) sebagai prasyarat awal pembangunan jembatan timbang. Seluruh dokumen tersebut kemudian diperkuat dengan surat resmi Gubernur Kaltara kepada Menteri Perhubungan pada 2022, yang memuat usulan pembangunan fasilitas tersebut di wilayah Kaltara.
Desi berharap melalui koordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat serta dukungan legislatif, rencana pembangunan jembatan timbang dapat segera direalisasikan. Keberadaan jembatan timbang dinilai akan memperkuat pengawasan transportasi barang, meningkatkan keselamatan jalan, dan melindungi infrastruktur dari potensi kerusakan akibat kelebihan muatan. (Fhrl/Adv)





