Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Rencana penarikan retribusi di Kebun Raya Bundahayati menjadi sorotan serius Komisi I DPRD Bulungan. Kebijakan tersebut masuk dalam pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini sedang dikaji bersama pemerintah daerah.
Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang, menyampaikan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung pembangunan Kebun Raya Bundahayati. Ia menilai keberadaan kebun raya tersebut penting sebagai fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat, baik untuk rekreasi, edukasi, maupun menjaga kesehatan.
Namun, ia menekankan bahwa rencana penetapan tarif retribusi justru menjadi persoalan utama. Menurutnya, besaran retribusi yang beredar saat ini dinilai tidak masuk akal dan berpotensi memberatkan masyarakat.
“Dalam pembahasan tujuh Ranperda, kami sudah mendengar jawaban dari pemerintah. Untuk pembangunan kebun raya kami setuju, tapi untuk retribusinya masih perlu dipertimbangkan,” ujarnya.

Rozana mempertanyakan alasan di balik tingginya tarif tersebut. Ia menilai, jika kebun raya dibangun menggunakan anggaran yang berasal dari masyarakat, maka sudah seharusnya fasilitas itu bisa diakses dengan biaya yang terjangkau.
“Kenapa harus memberikan retribusi yang tinggi, sementara ini kan dari masyarakat untuk masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih. Jika tarif yang ditetapkan terlalu tinggi, maka dikhawatirkan masyarakat justru enggan berkunjung. Akibatnya, tujuan pembangunan kebun raya sebagai ruang publik tidak akan tercapai secara maksimal.
Lebih lanjut, Rozana mencontohkan tarif yang saat ini beredar, seperti retribusi kendaraan roda dua sebesar Rp5.000. Ia menilai angka tersebut terlalu tinggi dan mengusulkan tarif yang lebih rasional, yakni sekitar Rp2.000. Sementara untuk kendaraan roda empat, ia menyarankan kisaran Rp3.000 hingga Rp4.000.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya rencana tarif bulanan sebesar Rp350 ribu. Menurutnya, angka tersebut tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini dan justru akan membuat masyarakat mencari alternatif lain untuk berolahraga atau beraktivitas.
“Kalau terlalu mahal, orang pasti berpikir dua kali. Bisa saja mereka memilih jogging di pinggir jalan atau mencari tempat lain yang lebih terjangkau,” katanya.
Rozana menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak adanya retribusi. Namun, ia meminta agar pemerintah daerah menetapkan tarif yang wajar dan tidak memberatkan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan publik harus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.
Sebagai penutup, ia menyatakan bahwa jika usulan tarif tinggi tersebut tetap dipaksakan tanpa adanya penyesuaian, maka Fraksi PDIP berpotensi tidak menyetujui kebijakan tersebut dalam pembahasan lanjutan.
Sorotan dari DPRD ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam penyediaan fasilitas publik yang terjangkau dan bermanfaat. (adv/Erc)





