Dishub Kaltara Gencarkan Penataan Pelabuhan Tengkayu I, Pedagang Diminta Tertib dan Patuhi Aturan

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Upaya penataan Pelabuhan Tengkayu I Tarakan kembali digencarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara melalui UPTD Pelabuhan Tengkayu I. Selasa, 25 November 2025, pukul 16.30 WITA, rapat koordinasi digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Pelabuhan Tengkayu I untuk membahas penertiban pedagang dan etalase yang beraktivitas di area dermaga.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Kasubag Tata Usaha, Kepala Seksi Operasional Pelayanan Pelabuhan, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan, personel Pengamanan Pelabuhan (POM-AL), serta perwakilan pedagang yang selama ini berjualan di dermaga.

Dalam rapat itu, UPTD Pelabuhan Tengkayu I menegaskan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi pedagang. Mereka diminta menjaga kerapian dan kebersihan area jualan serta tidak beraktivitas di dermaga, baik area keberangkatan maupun kedatangan penumpang. Aturan tersebut disebut masih berlaku dan tidak mengalami perubahan.

Baca Juga  Bupati Bulungan Evaluasi Pelayanan RSUD dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO TANJUNG SELOR

Pedagang juga diimbau untuk tidak menjajakan dagangan hingga ke dalam speedboat karena dinilai mengganggu aktivitas operasional pelabuhan dan keselamatan. Sementara itu, seluruh barang dagangan diminta ditata pada lapak yang telah disediakan dengan ukuran yang telah disepakati, yakni 2 x 2 meter.

UPTD memberikan batas waktu hingga Rabu untuk penataan ulang lapak. Bila kondisi lapangan sudah tertib dan sesuai aturan, maka proses kontrak sewa dapat dilanjutkan sehingga aktivitas berdagang menjadi resmi dan legal di kawasan Pelabuhan Tengkayu I. Namun, apabila terdapat pedagang yang tetap melanggar ketentuan tersebut, pihak pengelola pelabuhan menyatakan akan mengambil tindakan tegas.

Baca Juga  Pemkab Bulungan Sinergikan Program Pembangunan dengan Forum CSR

Di sisi lain, perwakilan pedagang menyampaikan alasan mengapa mereka kembali berjualan di area dermaga. Menurut mereka, lokasi yang telah disediakan di koridor pelabuhan kurang strategis dan minim pembeli, sehingga berdampak pada menurunnya pendapatan.

Para pedagang pun meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mencarikan solusi berupa lokasi berjualan yang lebih menarik dan memungkinkan mereka tetap memperoleh penghasilan.

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Tarakan yang turut hadir menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam menjaga kelancaran proses penataan. KSKP berharap seluruh pedagang mematuhi aturan yang telah disepakati bersama UPTD. Seluruh pihak juga diminta menjaga situasi tetap tertib selama proses penertiban berlangsung.

Baca Juga  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Kaltara dan Sinema Bona Fortuna menggelar Bawaslu Kaltara Kemas Sosialisasi Pengawasan Baru Lewat Sinema

Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, M. Roswan, menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi dan rapat bersama pedagang. Namun dalam praktiknya, masih ada pedagang yang kembali berjualan di area terlarang.

“Kami sudah berkali-kali membahas hal ini bersama pedagang, tetapi mereka masih saja kembali ke area yang dilarang. Kami juga sudah bersurat meminta bantuan personel Satpol PP sebagai penegak Perda, namun hingga kini belum ada tindak lanjut,” jelas Roswan, Kamis (27/11/2025).

UPTD berharap dukungan seluruh pihak agar penataan Pelabuhan Tengkayu I dapat berjalan optimal, sehingga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran pelayanan bagi pengguna jasa dapat terjaga. (Fhrl/Adv)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer