Kaltaraa1. Com, TANJUNG SELOR—Upaya penertiban lalu lintas di Kalimantan Utara kembali dilanjutkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara. Setelah penerapan Ruang Henti Khusus (RHK) bagi pengendara roda dua menunjukkan hasil positif di beberapa persimpangan, pemerintah kini menyiapkan perluasan ke titik-titik strategis lainnya. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya besar mendorong budaya tertib dan aman saat berkendara.
Dua Titik Baru Jadi Prioritas Perluasan RHK
Dishub Kaltara memastikan RHK tidak berhenti hanya di lokasi yang ada sekarang. Dua titik baru sudah dipilih sebagai lokasi berikutnya, yaitu:
●Persimpangan Tugu Cinta Damai
●Simpang dekat Jeruk
Menurut Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kaltara, Desi Witasari memaparkan kedua titik ini merupakan jalur padat dan kerap terjadi perilaku pengendara yang tidak sesuai aturan, seperti curi start atau berhenti melewati garis marka.
“Titik-titik itu strategis karena banyak pengendara yang ambil posisi duluan. Dengan RHK, kondisi akan lebih tertib,” jelas Desi pada kamis (20/11).
Ia menambahkan, pemilihan lokasi baru ini bukan asal tunjuk, melainkan berdasarkan hasil evaluasi di lapangan. Dishub menilai kedua persimpangan tersebut memiliki arus kendaraan yang cukup tinggi dan sering menimbulkan kerumitan saat lampu merah menyala.
Lebih jauh, Desi menegaskan bahwa penerapan RHK bukan hanya proyek fisik berupa garis cat di jalan. Ada tujuan yang lebih besar di baliknya: mengubah pola kebiasaan pengendara agar terbiasa berhenti dengan rapi dan aman.
Dengan adanya RHK, pengendara motor tidak lagi berhenti di sela-sela mobil atau berada di titik buta kendaraan lain. Mereka dapat menempati posisi paling depan yang memang disediakan secara khusus.
“Motor sekarang punya ruang yang lebih aman dan lebih terlihat. Begitu lampu hijau, pergerakan juga lebih lancar. Ini membuat jalan jauh lebih tertib,” kata Desi.
Ia menekankan, kebiasaan kecil seperti berhenti pada posisi yang benar bisa berdampak besar terhadap keselamatan. Ketika pola berhenti tertata, resiko tabrakan dan senggolan di persimpangan bisa berkurang secara signifikan.
Perluasan RHK akan berjalan seiring dengan penegakan aturan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan edukasi kepada masyarakat. Dishub melihat pendekatan ganda ini sebagai cara paling efektif untuk membangun kebiasaan baru.
“Intinya kita ingin suasana jalan lebih tertib dan aman. Kalau pola berhentinya rapi, otomatis perjalanan juga lebih nyaman untuk semua,” ujar Desi.
Dishub Kaltara berharap kehadiran RHK yang semakin luas dapat membawa perubahan nyata dalam budaya berkendara di wilayah ini. Tidak lagi ada motor yang terhimpit antara mobil, tidak ada lagi rebutan posisi paling depan, dan tidak ada lagi kebiasaan menerobos demi “mengambil peluang”.
Dengan langkah-langkah ini, Dishub yakin tingkat keselamatan di persimpangan akan terus meningkat, dan masyarakat akhirnya terbiasa berhenti sesuai aturan tanpa harus selalu diingatkan.
“Harapan kita sederhana: masyarakat semakin paham mana tempatnya berhenti, mana yang bukan. Dengan begitu, jalanan kita akan lebih aman dan nyaman untuk semua,” tutup Desi. (Slv/Adv)





