Dishub Kaltara Sebut Pelanggaran ODOL Menurun, Pengawasan Terus Diperketat

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara menyatakan pelanggaran kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) menunjukkan tren penurunan dalam beberapa bulan terakhir. Kepala Dishub Kaltara, Idham Chalid Darmawan, menyebut capaian ini tidak terlepas dari pengawasan rutin yang digelar secara berkala di berbagai titik pemeriksaan.

Idham mengungkapkan, pada operasi penertiban terbaru, jumlah kendaraan yang terbukti membawa muatan berlebih tidak mencapai lima unit. “Ini menunjukkan bahwa edukasi dan penindakan yang kami lakukan secara konsisten mulai memberikan dampak positif,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga  Ketua Komisi III DPRD Kaltara Jufri Budiman Sosialisasikan Perda Kepariwisataan di Tarakan

Dalam setiap pemeriksaan, Dishub Kaltara menggandeng sejumlah instansi terkait, termasuk Polda Kaltara, jajaran Polres, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta dinas perhubungan kabupaten dan kota. Upaya kolaboratif itu, kata Idham, difokuskan pada peningkatan kesadaran pengemudi dan perusahaan angkutan melalui sosialisasi intensif.

Selain edukasi, tindakan tegas tetap dijalankan kepada pengemudi yang terbukti melakukan pelanggaran. Meski begitu, Idham menilai sebagian besar temuan terakhir lebih banyak menyangkut kelengkapan administrasi dibanding pelanggaran muatan. Pola operasi pun dilakukan secara bergilir, termasuk turun langsung ke kabupaten dan kota untuk memastikan kepatuhan di seluruh wilayah.

Baca Juga  BNPP Tinjau Perbatasan Krayan dan Sebatik, Pemkab Nunukan Siap Bersinergi

“Pengawasan bergerak ini kami lakukan setiap tahun untuk memastikan standar keselamatan benar-benar diterapkan,” ujarnya.

Menjelang tahun mendatang, Idham mendorong Dishub kabupaten dan kota untuk meningkatkan intensitas ramp check guna mencegah praktik ODOL yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Penertiban ODOL bukan hanya soal kepatuhan regulasi, melainkan upaya menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya,” tegasnya. (Fhrl/Adv)

Baca Juga  Tarakan Genap 28 Tahun, Mantapkan Langkah Menuju Kota Handal dan Tangguh

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer