Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Salah satu langkah strategis yang kini digenjot adalah pembentukan kelompok swadaya masyarakat dan penguatan bank sampah di berbagai daerah. Upaya ini disebut menjadi kunci penting untuk mempercepat pengurangan sampah dari sumbernya.
Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas DLH Kaltara, Yoga Wiranoto, mengungkapkan bahwa ide penguatan peran masyarakat ini terinspirasi dari hasil studi banding ke Jawa, di mana pengelolaan sampah disebut lebih berkembang karena dimulai dari komunitas.
“Banyak hal yang kami lihat di Jawa itu dimulai dari bawah. Masyarakat membentuk kelompok swadaya, mengelola sampah sendiri, dan berhasil menciptakan sistem yang mandiri,” jelas Yoga saat ditemui baru-baru ini.
Yoga menyebutkan bahwa di Tarakan, bank sampah sudah mulai aktif, namun masih terbatas pada kegiatan menabung sampah. Warga datang membawa sampah terpilah, kemudian ditukar dengan tabungan atau nilai ekonomis lainnya.
Namun, bank sampah tersebut dinilai belum optimal karena belum memiliki fasilitas pengolahan, sehingga sampah yang terkumpul belum sepenuhnya diolah menjadi produk bernilai tambah.
“Harapannya, nanti bank sampah tidak hanya tempat menabung sampah, tetapi juga dilengkapi fasilitas pengolahan sehingga menghasilkan nilai ekonomi baru,” ujar Yoga.
Kelompok Swadaya Masyarakat Masih Minim di Kaltara
Meski sudah ada beberapa kelompok swadaya masyarakat yang bergerak di bidang persampahan, jumlahnya dinilai jauh dari cukup. Dengan wilayah Kaltara yang luas, keberadaan kelompok tersebut belum mampu menjangkau seluruh daerah.
“Jumlahnya belum sebanding dengan luas wilayah Kaltara. Masih banyak tempat yang belum tersentuh gerakan pengelolaan sampah dari masyarakat,” tambah Yoga.
Salah satu tantangan terbesar adalah rendahnya minat masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan sampah. Banyak warga lebih memilih bekerja di sektor yang dianggap lebih menjanjikan secara ekonomi, seperti tambang dan industri rumput laut.
Akibatnya, pengembangan usaha persampahan berjalan lebih lambat dibanding potensi yang sebenarnya cukup besar.
Meski minat masyarakat rendah, Yoga menegaskan bahwa peluang usaha di bidang persampahan sebenarnya sangat terbuka. Pemainnya masih sedikit, sehingga ruang untuk pelaku baru masih luas.
Pemerintah provinsi pun terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan peningkatan kapasitas, baik melalui pelatihan, kunjungan lapangan, maupun kerja sama dengan kementerian dan pihak swasta.
“Kami terus mendorong masyarakat agar melihat bahwa persampahan ini bisa jadi peluang bisnis, bukan hanya sekadar kerja sosial. Nilai ekonominya ada, hanya perlu dimulai dan dikelola dengan baik,” tutupnya. (adv/Erc)





