Dishub Kaltara: Pelanggaran ODOL Menurun, Pengawasan Diperketat di Seluruh Kabupaten/Kota

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltara terus memperkuat upaya pengendalian kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL). Kepala Dishub Kaltara, Idham Chalid Darmawan, menyampaikan bahwa persentase pelanggaran ODOL di wilayah setempat mengalami penurunan signifikan sepanjang tahun ini.

Baca Juga  Aturan Baru SPMB 2025 Larang Praktik KK Tempel

Menurut Idham, capaian tersebut merupakan hasil dari pengawasan intensif yang dilakukan secara terpadu bersama Polda Kaltara, Polres, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta Dishub kabupaten dan kota. Pemeriksaan rutin digelar di sejumlah titik strategis, termasuk skema inspeksi berpindah—dengan petugas turun langsung ke berbagai daerah setiap tahun.

“Melalui sosialisasi dan edukasi kepada pengemudi serta pengusaha angkutan, tingkat kesadaran pelaku usaha transportasi lokal semakin meningkat. Ini menjadi salah satu faktor utama yang menekan angka pelanggaran,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga  Perayaan Sannipata Waisak, Momentum Perkuat Kedamaian Dan Toleransi Bermasyarakat

Selain langkah preventif, penindakan tegas juga tetap dilakukan terhadap kendaraan yang kedapatan melanggar aturan. Idham menyebut bahwa sebagian besar temuan akhir-akhir ini lebih mengarah pada kekurangan administrasi, seperti dokumen kendaraan dan perizinan muatan.

Ia menegaskan bahwa Dishub Kaltara bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus menjaga intensitas pengawasan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus transportasi di wilayah Kalimantan Utara. (Fhrl/Adv)

Baca Juga  DPRD Kaltara Percepat Pembahasan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2025–2035

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer