Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara membuka pintu lebar-lebar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk mengusulkan berbagai inovasi transportasi mulai tahun depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dishub Kaltara, Idham Chalid Darmawan, saat ditemui di kantornya, Rabu (3/11).
Idham mengatakan, belakangan ini Dishub Kaltara sering menerima pertanyaan soal kemungkinan bantuan kendaraan dari provinsi. Mulai dari mobil layanan pelajar, skylift, hingga unit lain yang digunakan untuk menunjang pelayanan transportasi.
Namun ia menegaskan, tidak semua kebutuhan tersebut berada di bawah kewenangan provinsi.
“Masih banyak yang salah paham. Untuk pengadaan kendaraan pelayanan seperti itu sebenarnya kewenangannya ada di kabupaten atau kota. Provinsi sifatnya hanya koordinasi dan sinkronisasi saja,” jelas Idham.
Ia mencontohkan, beberapa tahun lalu provinsi memang pernah menyalurkan bantuan bus sekolah, namun itu pun bukan pengadaan dari provinsi melainkan bantuan langsung dari Kementerian Perhubungan.
“Bus itu harusnya dari kabupaten/kota. Dan bus bantuan yang dulu itu sekarang kondisinya sudah tidak bisa digunakan lagi karena memang sudah tua dan tidak ada perawatan rutin,” tambahnya.
Untuk menghindari tumpang tindih kewenangan sekaligus membuka ruang inovasi, Dishub Kaltara akan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakor Teknis) pada awal tahun 2026. Dalam pertemuan tersebut, Dishub kabupaten/kota dipersilakan menyampaikan usulan kebutuhan konkret di lapangan.
Mulai dari kebutuhan kendaraan, pengembangan layanan transportasi baru, hingga ide-ide inovatif yang bisa mendukung mobilitas masyarakat.
“Silakan usulkan apa saja yang dibutuhkan. Nanti semua akan kita tampung. Kalau ada inovasi yang sesuai kewenangan provinsi, tentu akan kita pertimbangkan untuk dimasukkan dalam program tahun berikutnya,” tegas Idham. (Slv/Adv)





