Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara mengakui bahwa kasus pencemaran lingkungan hidup masih ditemukan di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan Kepala DLH Kaltara, Hairul Anwar, melalui Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Petrus Maden Sima.
Meski demikian, DLH Kaltara saat ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar menjalankan kegiatan sesuai izin dan memperhatikan aspek lingkungan hidup.
“Kalau dari bidang pengendalian pencemaran lingkungan hidup, kami biasa melakukan pembinaan langsung ke perusahaan. Kami bekerja sama dengan bidang pengawasan, sementara kami fokus pada pembinaan,” ujar Petrus.
Untuk mencegah dampak pencemaran yang lebih luas, DLH Kaltara secara intens melakukan sosialisasi dan edukasi dengan melibatkan lintas sektor. Kegiatan tersebut dilakukan baik melalui pertemuan formal maupun dengan turun langsung ke lapangan.
Dikatakan, kolaborasi lintas bidang tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi serta membangun komitmen bersama dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kalimantan Utara.
“Dan itu intens kita lakukan, tujuanya menyatukan visi wujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari limbah di Kaltara,” tandasnya.(*)





