Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Utara terus berupaya mempercepat proses registrasi laboratorium lingkungan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Registrasi ini menjadi syarat utama agar laboratorium lingkungan hidup satu-satunya di Kalimantan Utara tersebut dapat beroperasi secara resmi dan melayani kebutuhan pengujian lingkungan di daerah.
Saat ini, secara kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas penunjang, Laboratorium Lingkungan DLH Kaltara dinilai telah memadai. Berbagai peralatan pengujian telah tersedia dan tenaga teknis sudah disiapkan sesuai standar. Namun, laboratorium tersebut masih harus menunggu proses registrasi dari pemerintah pusat sebelum dapat difungsikan secara penuh.
Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas DLH Kaltara, Yoga Wiranoto, menjelaskan bahwa pemenuhan standar terus dilakukan sebagai bagian dari persyaratan registrasi. Menurutnya, secara teknis tidak ada kendala berarti, hanya tinggal menunggu proses administrasi perizinan di tingkat kementerian.
“Secara kemampuan kita sebenarnya sudah mampu. SDM dan fasilitas sudah siap. Tinggal registrasi izin di kementerian yang sedang kita kejar. Ini sangat berpengaruh terhadap target operasional laboratorium pada 2026,” ujarnya.
Yoga menambahkan, keberadaan laboratorium lingkungan ini sangat penting bagi Kalimantan Utara. Selama ini, pengujian lingkungan masih sering dilakukan di luar daerah karena keterbatasan fasilitas. Dengan beroperasinya laboratorium ini nantinya, proses pengujian dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan mandiri.
Selain mendukung pengawasan dan perlindungan lingkungan, laboratorium ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Ke depan, layanan pengujian yang diberikan berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semua persyaratan sudah kita penuhi. Harapannya, setelah registrasi selesai, laboratorium ini bisa segera difungsikan dan memberikan manfaat besar bagi Kaltara,” pungkasnya.
DLH Kaltara optimistis, dengan selesainya proses registrasi di Kementerian Lingkungan Hidup, Laboratorium Lingkungan Kaltara dapat mulai beroperasi sesuai target dan menjadi pusat pengujian lingkungan yang andal di wilayah tersebut. (adv/Erc)





