Fasilitas Limbah Medis di Bulungan Ditargetkan Beroperasi 2026

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Utara menargetkan fasilitas pengolahan limbah medis dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berlokasi di Desa Tengkapak, Kabupaten Bulungan, mulai beroperasi penuh pada tahun 2026 mendatang.

Kepala DLH Kaltara, Hairul Anwar, mengatakan fasilitas tersebut dipersiapkan untuk menjawab kebutuhan pengolahan limbah medis di wilayah Kalimantan Utara. Bahkan, ke depan fasilitas ini juga direncanakan melayani daerah sekitar di Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Berau.

Baca Juga  Diskominfo Nunukan Menggali Rahasia KIM Tirto Gumitir yang Raih Penghargaan Transformatif

“Targetnya 2026 fasilitas limbah B3 ini sudah beroperasi. Selain melayani Kaltara, kita juga membidik Berau karena jaraknya relatif lebih dekat,” ujar Hairul.

Menurutnya, beroperasinya fasilitas tersebut tidak hanya berdampak pada pengelolaan lingkungan yang lebih baik, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Iya, ketika sudah beroperasi tentu akan menunjang PAD. Intinya fasilitas ini akan berproduksi dan menjawab kebutuhan pengolahan limbah medis dan B3,” jelasnya.

Baca Juga  Pansus III DPRD Kaltara: Tak Boleh Ada Lagi Daerah yang Gelap

DLH Kaltara memastikan seluruh proses pengolahan limbah nantinya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan cakupan layanan yang lebih luas, sisa limbah medis dari fasilitas kesehatan, baik di Kaltara maupun Berau, akan diserap dan dikelola di fasilitas tersebut.

“Kalau sudah beroperasi, selain Kaltara kita kejar Berau untuk pengolahan limbah medisnya,” tutup Hairul. (Adv/Erc)

Baca Juga  RSUD dr. H. Jusuf SK Siapkan Layanan Bayi Tabung di Tahun 2025

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer