Kepastian Hukum Jadi Fondasi Iklim Investasi Sehat di Tarakan

redaksi

Kaltara a1. Com, TARAKAN — Kepastian hukum, konsistensi regulasi, dan kemudahan perizinan dinilai menjadi faktor utama yang menentukan kesehatan iklim investasi di Tarakan. Tanpa itu, investor berpotensi menarik diri dan menimbulkan kerugian jangka panjang bagi daerah.

Hal ini disampaikan Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan, Dr. Mappa Panglima Banding, S.E., M.Si., yang menekankan bahwa investor selalu menilai tingkat risiko sebelum menanamkan modalnya.

“Investor takut dengan perubahan aturan yang dipengaruhi selera politik. Kepastian hukum dan kebijakan adalah syarat utama,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga  Hahal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Kaltara Serukan Semangat Kebersamaan

Menurutnya, kepastian hukum meliputi tiga hal penting. Pertama, regulasi yang konsisten, baik dalam bentuk Peraturan Daerah maupun Peraturan Wali Kota. Kedua, penegakan hukum yang adil dan tegas, tanpa pandang bulu. Ketiga, keamanan dan stabilitas sosial, agar aset dan tenaga kerja investor terlindungi.

“Kasus konflik sosial seperti di sekitar PT PRI menjadi lampu merah bagi calon investor. Pemerintah harus proaktif menciptakan harmoni sosial,” tambahnya.

Baca Juga  Warna-warni Busana Adat Ramaikan Lomba Fashion Show PAUD di Hari Anak Nasional ke-41

Dr. Mappa juga menyoroti birokrasi perizinanyang sering menjadi hambatan investasi. Ia mendorong penyederhanaan dan digitalisasi perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS), serta pembentukan Satgas Investasi untuk mempercepat koordinasi antarinstansi.

Selain aspek hukum dan perizinan, ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG)agar investasi berjalan berkelanjutan.

Baca Juga  Dipusatkan di Kota Makassar, Bupati Laura Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVII Tahun 2023

“Daerah yang mengabaikan aspek lingkungan dan sosial akan ditinggalkan investor global,” tegasnya.

Sebagai rekomendasi, ia menyarankan agar Pemkot Tarakan membentuk Forum Komunikasi Investor-Daerah, menunjuk Account Manageruntuk setiap investasi besar, serta meningkatkan transparansi data publik, terutama laporan lingkungan dan sosial perusahaan.

“Kita tidak hanya perlu pagar hukum yang kuat, tetapi juga harus rajin menyirami dengan kemudahan berusaha dan membersihkan gulma birokrasi,” tutupnya.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer