Kaltaraa1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara kembali menegaskan pentingnya pembangunan jembatan timbang sebagai upaya menekan pelanggaran kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayah Tanjung Selor dan sekitarnya. Fenomena kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai batas dimensi maupun muatan disebut masih kerap ditemukan, sehingga kehadiran fasilitas jembatan timbang dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Kepala Seksi Angkutan dan Terminal Dishub Kaltara, Andi Panaungi, menjelaskan bahwa jembatan timbang merupakan instrumen vital dalam pengawasan angkutan barang. Tanpa kehadirannya, aktivitas pengendalian ODOL tidak dapat berjalan optimal.
“Jembatan timbang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami sudah menyampaikan usulan pembangunan jembatan timbang saat kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Kalimantan Utara beberapa waktu lalu. Namun sampai saat ini, pengawasan masih mengandalkan timbangan portabel, dan sifatnya hanya insidentil,” ujar Andi, Jumat (5/12/2025).
Menurutnya, penggunaan timbangan portabel tidak mampu memberikan efek pengawasan yang maksimal karena tidak dapat beroperasi setiap saat. Oleh sebab itu, Dishub Kaltara terus mendorong pembangunan jembatan timbang permanen agar penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL dapat dilaksanakan secara konsisten.
Lebih lanjut, Andi mengungkapkan bahwa realisasi pembangunan jembatan timbang pada tahun 2026 kemungkinan besar belum dapat terwujud. Proses pembangunan membutuhkan kajian komprehensif oleh Kementerian Perhubungan, mulai dari studi kelayakan, pembebasan lahan, hingga tahap konstruksi.
“Untuk bisa operasional pada 2026, saya kira kemungkinannya sangat kecil karena prosesnya cukup panjang. Kementerian Perhubungan perlu melakukan kajian terlebih dahulu sebelum masuk pada pembebasan lahan dan pembangunan fisik. Meski begitu, kami tetap berharap agar pembangunan jembatan timbang di Kaltara mendapat perhatian khusus dari Komisi V DPR RI serta Kementerian Perhubungan,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berharap kehadiran jembatan timbang dapat menjadi langkah strategis dalam menjaga keselamatan jalan, melindungi infrastruktur, serta menekan praktik ODOL yang berpotensi menimbulkan kerugian negara maupun masyarakat. (Fhrl/Adv)





