Kecam Teror Air Keras GMNI dan PMII Bulungan Anggap Ini Ancaman Nyata bagi Demokrasi

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bulungan bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulungan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kasus ini ramai menjadi perbincangan publik setelah beredar luas di jagat maya dan menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk dua organisasi mahasiswa di Bulungan. Mereka dengan tegas meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan menghukum pelaku secara setimpal atas perbuatannya.

Baca Juga  RSUD dr. H. Jusuf, SK Optimalkan Layanan Rehabilitasi Medik untuk Pemulihan Pasien

Ketua DPC GMNI Bulungan, Sarah Amelia, sangat menyesali insiden ini dan meminta penegakan hukum yang adil dan transparan. Ia menegaskan pelaku harus dihukum tegas karena peristiwa ini merupakan bentuk intimidasi dan pembungkaman yang melanggar konstitusi di negara demokrasi.

“Kami menegaskan agar Polri segera mengusut tuntas pelaku dengan hukuman yang setimpal. Prosesnya harus dilakukan dengan cepat, terbuka, dan transparan, karena ini menyangkut integritas Polri di tengah masyarakat,” ucap Sarah Amelia, Selasa (17/3/2026).

Ia menambahkan, bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara dan berpendapat di Indonesia sangat mencederai asas demokrasi.

Baca Juga  Tetap Jalankan Tugas Secara Profesional di Masa Kampanye

“Oleh karena itu, kami berharap Polri dapat mengusut tuntas kasus ini, menindak, mengadili, dan menghukum pelaku dengan seberat-beratnya. Apa pun motifnya, cara premanisme seperti itu merupakan bentuk pembungkaman suara publik serta mengancam keselamatan jiwa bagi mereka yang berani bersuara,” bebernya.

Senada disampaikan Ketua Umum PC PMII Bulungan, Hermansyah, yang mengecam keras kejadian tersebut dan sangat menyesali aksi teror yang berujung pada penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS.

“Kami mengecam tindakan pengecut berupa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada 12 Maret 2026. Kekerasan fisik terhadap pembela HAM adalah serangan langsung terhadap hak asasi manusia dan konstitusi,” tegasnya.

Baca Juga  Natalius Jhon Penuhi Panggilan Polda atas dugaan pencemaran nama baik , Natalius Jhon: Jangan Baperan jadi pemimpin

Serangan ini terjadi saat korban aktif mengkritisi kebijakan negara terkait fungsi militer di ruang sipil.
“Kami melihat ada upaya nyata untuk menciptakan iklim ketakutan (chilling effect). Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah dan kepolisian untuk melakukan investigasi yang transparan dan menyeluruh. Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke aktor intelektualnya agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat di Indonesia,” tutupnya.(*)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer