Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Perkembangan pesat kawasan industri di Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, mulai membawa dampak signifikan terhadap dinamika sosial dan tata ruang wilayah. Salah satu persoalan yang kini menjadi perhatian adalah meningkatnya kebutuhan ruang permukiman akibat lonjakan jumlah penduduk yang datang seiring ekspansi sektor industri.
Anggota DPRD Bulungan, Andhika Masharafi, menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah antisipatif melalui perencanaan tata ruang yang matang agar pertumbuhan kawasan industri tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang.
Menurutnya, peningkatan jumlah penduduk yang dipicu masuknya tenaga kerja dari berbagai daerah harus diimbangi dengan ketersediaan kawasan hunian yang memadai. Jika tidak, tekanan terhadap ruang permukiman berpotensi memunculkan berbagai masalah sosial.
“Pertumbuhan penduduk harus diikuti dengan kesiapan kawasan permukiman. Kalau tidak, akan muncul persoalan sosial di kemudian hari,” kata Andhika.
Ia menegaskan bahwa pembangunan industri semestinya berjalan beriringan dengan upaya menjaga kualitas hidup masyarakat, termasuk memastikan tersedianya ruang tinggal yang layak bagi warga lokal maupun pendatang.
“Pembangunan industri perlu memperhatikan keberadaan masyarakat. Ruang permukiman harus tetap tersedia dan terjaga,” ujarnya.
Selain persoalan permukiman, Andhika juga menyoroti perubahan struktur ekonomi yang terjadi di wilayah Tanah Kuning dan Mangkupadi. Kehadiran kawasan industri, kata dia, membawa dampak terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan perikanan.
Sejumlah warga mulai menghadapi keterbatasan ruang untuk menjalankan aktivitas produktif mereka, baik di sektor pertanian maupun perikanan. Kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian serius agar masyarakat tidak kehilangan sumber penghidupan akibat perubahan fungsi kawasan.
“Sebagian masyarakat mengalami keterbatasan ruang untuk bertani maupun melaut. Ini kondisi yang perlu menjadi perhatian,” katanya.
Lebih lanjut, Andhika menilai kebijakan yang mengatur keterlibatan masyarakat lokal dalam perkembangan kawasan industri masih perlu diperkuat. Pasalnya, tidak seluruh warga memiliki kesempatan atau kemampuan untuk beralih dan bekerja di sektor industri.
Menurutnya, pemerintah bersama pihak terkait perlu menyiapkan langkah strategis yang dapat menjamin masyarakat lokal tetap memperoleh manfaat dari pembangunan yang berlangsung.
“Tidak semua masyarakat dapat terserap ke sektor industri. Perlu ada langkah yang memastikan mereka tetap memiliki peluang untuk bertahan dan berkembang,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar pelaku usaha lokal diberikan ruang yang lebih luas untuk terlibat dalam rantai ekonomi yang tumbuh di kawasan industri. Dengan demikian, manfaat pembangunan tidak hanya dirasakan oleh investor dan perusahaan besar, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat setempat.
“Pelaku usaha lokal perlu diberi ruang agar bisa ikut terlibat, sehingga dampak ekonomi dapat dirasakan lebih luas,” tambahnya.
Andhika menekankan bahwa penataan kawasan permukiman dan penguatan ekonomi masyarakat harus menjadi agenda yang berjalan secara bersamaan. Menurutnya, langkah-langkah konkret perlu disiapkan sejak dini agar perkembangan kawasan industri strategis nasional di Tanah Kuning dapat berlangsung secara inklusif dan berkelanjutan.
“Langkah konkret perlu disiapkan sejak sekarang agar perkembangan kawasan tidak menimbulkan ketimpangan di kemudian hari,” pungkasnya.





