Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – DPRD Kabupaten Bulungan memastikan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Bulungan akan segera memasuki tahap pembahasan bersama pihak eksekutif.
Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Riyanto, mengatakan pihaknya telah menerima seluruh usulan Ranperda yang disampaikan Bupati Bulungan, Syarwani, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bulungan, Senin (15/6/2026).
Tiga Ranperda tersebut mencakup pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2026, penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat, serta rencana pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan permukiman.
Riyanto menjelaskan, pembahasan akan dilakukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama tim eksekutif. Proses tersebut akan dilakukan secara mendalam untuk memastikan substansi regulasi dapat dibahas secara komprehensif.
“Penyampaian tiga ranperda dari Pemerintah Kabupaten Bulungan sudah kami terima. Tahap berikutnya adalah pembahasan. Pada pandangan umum nanti akan dilanjutkan untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD bersama pemerintah daerah akan menjalankan seluruh tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pembahasan akan kami lakukan melalui Bapemperda bersama tim eksekutif, dan tentu kami harapkan prosesnya berjalan lancar serta optimal,” tambahnya.
Menurutnya, proses pembahasan tidak hanya mengejar penyelesaian administrasi, tetapi juga memastikan regulasi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Riyanto berharap pembahasan tiga Ranperda dapat berjalan sesuai target waktu dan menghasilkan peraturan daerah yang implementatif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bulungan.
“Harapan kami, seluruh tahapan pembahasan bisa berjalan tepat waktu dan menghasilkan peraturan daerah yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Bulungan,” pungkasnya.





