Jelang SPMB 2026, Ketua DPRD Bulungan Ingatkan Sekolah Patuhi Aturan Penerimaan Siswa

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 yang akan berlangsung pada Juni ini, Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, mengingatkan seluruh pihak agar proses penerimaan siswa baru dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Riyanto, aturan dalam SPMB, termasuk terkait zonasi atau domisili calon siswa, harus menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

“Untuk SPMB 2026 ini sudah ada regulasinya, baik terkait zonasi lokasi dan ketentuan lainnya. Harapan saya, ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan karena persoalan seperti ini sering kali menimbulkan masalah,” ujar Riyanto, Selasa (16/6).

Baca Juga  Komisi I DPRD Apresiasi Jawaban Pemkab Bulungan atas 7 Ranperda

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang kerap muncul adalah calon siswa yang tinggal dekat dengan sekolah tujuan, namun alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen kependudukan keluarganya tidak sesuai dengan wilayah tersebut.

Karena itu, DPRD Bulungan meminta agar Dinas Pendidikan memberikan penjelasan yang lebih intensif kepada masyarakat dan orang tua murid mengenai aturan penerimaan siswa baru agar tidak terjadi kesalahpahaman saat proses pendaftaran berlangsung.

Baca Juga  DPRD Bulungan Terima 3 Ranperda Pemkab, Ketua DPRD: Sangat Penting untuk Masa Depan Daerah

“Kami berharap ada penyesuaian dan penjelasan yang lebih baik kepada masyarakat serta orang tua murid agar mereka memahami aturan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, Riyanto juga menyoroti persoalan titipan siswa yang sering menjadi perhatian publik setiap tahun ajaran baru. Ia menegaskan bahwa penerimaan siswa harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan tidak bisa dilakukan berdasarkan titipan.

“Saya sendiri juga pernah menerima permintaan seperti itu, tetapi tidak bisa dilakukan karena semuanya sudah diatur dalam regulasi. Kecuali untuk siswa baru yang pindahan, misalnya dari Berau karena mengikuti orang tua yang bekerja di Bulungan,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Bulungan Dukung Penuh Penyidikan Kebakaran Kantor Bupati, Tunggu Hasil Labfor

Terkait pengawasan pelaksanaan SPMB, Riyanto mengatakan DPRD Bulungan akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut. Hal tersebut menyusul adanya masukan dari komisi terkait mekanisme pengawasan selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.

Ia berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan sehingga seluruh calon siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan.(adv/Erc)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer