Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kini menguasai nilai aset tetap yang fantastis mencapai Rp 10,6 triliun. Menanggapi lonjakan aset bernilai jumbo tersebut, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara bergerak cepat menerjunkan tim guna mengecek kesesuaian dokumen administrasi hingga memastikan kondisi fisik keberadaannya di lapangan.
Jumlah aset tetap Pemprov Kaltara berdasarkan laporan tahun 2025 tersebut tercatat mengalami lonjakan sekitar Rp 200 miliar jika dibandingkan dengan nilai pada tahun 2024 yang saat itu berada di angka Rp 10,44 triliun. Aset tersebut mencakup berbagai infrastruktur vital dan sarana daerah, seperti lahan, gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, jaringan irigasi, jalan, hingga konstruksi yang masih dalam tahap pengerjaan.
Kepala Sub Bidang Penatausahaan Aset BKAD Kaltara, Windha Afrina, menegaskan bahwa audit serta verifikasi ketat wajib dilakukan agar setiap rupiah dari kekayaan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara sah dan transparan.
“Aset tetap Rp 10,6 triliun ini merupakan kondisi terakhir setelah proses pencatatan dan rekonsiliasi aset,” ujar Windha.
Penertiban administrasi ini dinilai sangat mendesak seiring dengan terus bertambahnya kekayaan daerah yang dimiliki oleh Pemprov Kaltara dari tahun ke tahun.
“Ini akan kita tertibkan dari sisi administrasi. Setiap pertambahan aset, itu harus dicatatkan secara tetap dan yang terpenting itu harus ada dokumen pendukungnya. Harus dipastikan keberadaan dan statusnya harus jelas,” kata Windha.
Selain aset tetap berupa fisik, Pemprov Kaltara juga mencatatkan kepemilikan aset tidak berwujud seperti piranti lunak (software) dan dokumen hasil kajian. Pada triwulan pertama tahun 2026, kelompok aset lainnya tersebut terdaftar mencapai angka Rp 632,27 miliar.
Langkah pengecekan fisik dan tertib administrasi ini diharapkan dapat mencegah potensi sengketa tanah maupun kehilangan fisik barang di masa mendatang.
“Dari sisi aset kita mengalami peningkatan, tentunya hal ini juga menuntut kita untuk terus menertibkan pencatatan aset agar keberadaannya dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya. (*/Hai)





