Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan kian masif membentengi generasi muda dari ancaman barang haram. Kali ini, aparat kepolisian menyasar lingkungan sekolah dengan memberikan edukasi langsung mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak hukumnya di SMA Negeri 1 Tanjung Palas Utara.
Langkah preventif ini diambil mengingat kelompok pelajar menjadi salah satu target yang sangat rentan terpengaruh dan terjerumus dalam jaringan narkotika.
P.S. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, Aipda Hadi Purnomo mewakili Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto menegaskan pentingnya menanamkan kesadaran serta kewaspadaan sejak dini kepada para siswa agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar.
”Kami mengajak para siswa untuk menjauhi narkoba dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun lingkungan yang dapat membawa kepada penyalahgunaan narkoba,” kata Hadi, Rabu (9/9).
Hadi menekankan bahwa pemahaman mengenai risiko hukum sangat krusial agar para pelajar menyadari konsekuensi berat yang harus dihadapi jika nekat bersentuhan dengan barang haram tersebut.
”Pahami sejak dini bahwa setiap penyalahgunaan narkoba memiliki konsekuensi hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia memperingatkan para siswa untuk sama sekali tidak mencoba-coba barang haram tersebut walau hanya didasari rasa penasaran semata. Sebab, sekali terjerumus, masa depan pelajar taruhannya.
”Jangan pernah mencoba-coba narkoba. Sekali terjerumus, dampaknya bukan hanya terhadap kesehatan dan masa depan, tetapi juga dapat berhadapan dengan proses hukum,” tegasnya.
Melalui kegiatan pembinaan yang akan terus berlanjut ke berbagai sekolah dan lingkungan masyarakat ini, kepolisian berharap para siswa tidak hanya mampu menjaga diri sendiri, tetapi juga berani membentengi rekan sebaya mereka dari ancaman narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*/Hai)





