Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan strategi baru untuk memutus rantai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap musim kemarau. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara, pemerintah bakal mengganjar insentif khusus bagi desa-desa yang berhasil menjaga wilayahnya bebas dari titik api melalui konsep Desa Zero Karhutla.
Gagasan ini ditawarkan untuk menggeser fokus penanganan karhutla yang selama ini dinilai cenderung responsif atau hanya sibuk saat api sudah membara. Bentuk insentif yang disiapkan melingkupi bantuan pendanaan pembangunan desa hingga program peningkatan kapasitas masyarakat.
Kepala DPMD Kaltara, Obed Daniel, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lini agar penanganan bencana tahunan ini tidak lagi dibebankan sepenuhnya pada aksi pemadaman di lapangan.
”Karhutla ini merupakan persoalan yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Obed Daniel di Tanjung Selor.
Menurut Obed, kendala terbesar pencegahan di tingkat tapak adalah tradisi pembukaan lahan dengan cara membakar yang masih marak dilakukan. Metode pembakaran masih menjadi opsi utama warga karena terhitung murah dan praktis ketimbang menggunakan alat mekanis.
”Sebagian masyarakat sebenarnya sudah tahu bahwa membakar lahan itu dilarang. Tapi, cara ini masih dipilih karena dianggap paling murah dan mudah,” kata Obed.
Guna menekan kebiasaan tersebut, DPMD Kaltara mendorong skema penghargaan berbasis capaian pencegahan. Skema ini diharapkan mampu memotivasi aparatur desa dan warga setempat untuk aktif melakukan pengawasan serta tidak lagi membakar lahan.
”Perlu ada insentif atau penghargaan. Seperti apa bentuk insentif yang diberikan, itu bisa berupa peningkatan kapasitas, bisa juga dukungan dana untuk pembangunan desa,” tuturnya.
Upaya penanggulangan bencana karhutla di Kaltara saat ini tidak hanya melibatkan instansi teknis seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kehutanan (Dishut), melainkan turut memperkuat koordinasi hingga ke tingkat pemerintahan desa. Lewat dorongan insentif ini, deteksi dan penanganan dini diharapkan dapat berpusat langsung dari lingkungan desa sebelum titik api meluas. (*/Hai)





